
balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara melebihi batas kecepatan masih menjadi salah satu dari enam kebiasaan buruk yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Kebiasaan ini sering dipicu oleh faktor terburu-buru, tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, hingga sikap egois di jalan raya. Padahal, setiap wilayah memiliki batas kecepatan yang telah ditetapkan untuk keselamatan bersama: maksimal 50 km/jam di dalam kota, 60 km/jam di luar kota, dan 80 km/jam di jalan bebas hambatan.
Menanggapi hal tersebut, Astra Motor Bali melalui Tim Safety Riding mengajak seluruh pengendara untuk lebih bijak dalam menjaga kecepatan saat berkendara.
“Menjaga kecepatan bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Setiap pengendara seharusnya sadar bahwa semakin cepat kendaraan dipacu, semakin besar pula potensi bahaya yang mengintai,” ujar Yosept Klaudius, Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali. “Yuk, kita jaga kecepatan dan tetap #Cari_Aman saat berkendara,” tambahnya.
Berikut beberapa tips dari Tim Safety Riding Astra Motor Bali untuk membantu pengendara menjaga kecepatan secara aman dan bijak:
Rencanakan perjalanan dengan matang
Hindari terburu-buru di jalan dengan menyiapkan waktu perjalanan lebih awal.
Patuhi batas kecepatan di setiap wilayah
Kenali dan hormati aturan kecepatan, terutama saat berada di area yang belum familiar, karena potensi bahaya bisa datang tiba-tiba.
Gunakan kecepatan ideal
Memacu kendaraan terlalu cepat tidak hanya membahayakan, tapi juga menguras energi fisik dan mental.
Salurkan adrenalin di tempat yang tepat
Bagi yang ingin memacu kecepatan secara aman, bisa mengikuti event Track Day yang diselenggarakan secara rutin di lintasan sirkuit oleh komunitas maupun produsen otomotif.
Melalui edukasi berkelanjutan ini, Astra Motor Bali berharap masyarakat Bali dapat menjadi pelopor keselamatan berkendara yang tidak hanya #Cari_Aman untuk diri sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.