Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Ajak Masyarakat Bijak Menjaga Kecepatan Saat Berkendara Selalu #Cari_Aman

aman berkendara
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara melebihi batas kecepatan masih menjadi salah satu dari enam kebiasaan buruk yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Kebiasaan ini sering dipicu oleh faktor terburu-buru, tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, hingga sikap egois di jalan raya. Padahal, setiap wilayah memiliki batas kecepatan yang telah ditetapkan untuk keselamatan bersama: maksimal 50 km/jam di dalam kota, 60 km/jam di luar kota, dan 80 km/jam di jalan bebas hambatan.

Menanggapi hal tersebut, Astra Motor Bali melalui Tim Safety Riding mengajak seluruh pengendara untuk lebih bijak dalam menjaga kecepatan saat berkendara.

“Menjaga kecepatan bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Setiap pengendara seharusnya sadar bahwa semakin cepat kendaraan dipacu, semakin besar pula potensi bahaya yang mengintai,” ujar Yosept Klaudius, Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali. “Yuk, kita jaga kecepatan dan tetap #Cari_Aman saat berkendara,” tambahnya.

Berikut beberapa tips dari Tim Safety Riding Astra Motor Bali untuk membantu pengendara menjaga kecepatan secara aman dan bijak:

Rencanakan perjalanan dengan matang
Hindari terburu-buru di jalan dengan menyiapkan waktu perjalanan lebih awal.

Patuhi batas kecepatan di setiap wilayah
Kenali dan hormati aturan kecepatan, terutama saat berada di area yang belum familiar, karena potensi bahaya bisa datang tiba-tiba.

Gunakan kecepatan ideal
Memacu kendaraan terlalu cepat tidak hanya membahayakan, tapi juga menguras energi fisik dan mental.

Salurkan adrenalin di tempat yang tepat
Bagi yang ingin memacu kecepatan secara aman, bisa mengikuti event Track Day yang diselenggarakan secara rutin di lintasan sirkuit oleh komunitas maupun produsen otomotif.

Melalui edukasi berkelanjutan ini, Astra Motor Bali berharap masyarakat Bali dapat menjadi pelopor keselamatan berkendara yang tidak hanya #Cari_Aman untuk diri sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

wartawan
HEN
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.