Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Ajak Ormas Jadi Contoh Keselamatan Berkendara di Jalan Raya

Bali Tribune / EDUKASI - Astra Motor Bali mengajak perwakilan 30 ormas Denpasar untuk mendapatkan edukasi keselamatan berkendara yang berlangsung di kantor Kesbangpol Bali, Selasa (21/5).

balitribune.co.id | Denpasar – Potensi kejadian berbahaya di jalan raya pastinya ada, keluar dari rumah mengendarai kendaraan pun bisa saja terjadi kecelakaan. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada pengguna sepeda motor, Astra Motor Bali mengajak perwakilan 30 organisasi masyarakat (ormas) Denpasar untuk mendapatkan edukasi keselamatan berkendara yang berlangsung di kantor Kesbangpol Bali, Selasa (21/5).

Dipaparkan oleh Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali Ngurah Iswahyudi didampingi perwakilan dari PT AHM Deni Kristian, kegiatan berlangsung sangat interaktif. Pertanyaan seputaran keselamatan berkendara hingga tips yang wajib di ketahui peserta saat mengendarai sepeda motor menjadi agenda sharing yang sangat seru.

Dari pemaparan yang disampaikan dengan konsep kelas, kelengkapan berkendara menjadi hal yang diingatkan kembali kepada seluruh peserta. Selain itu bagaimana memprediksi bahaya saat berkendara di jalan raya, posisi menikung maupun menyalip kendaraan yang lain dibahas dan menjadi bahan diskusi peserta.

“Sebagai pelopor keselamatan berkendara dan menjadi perwujudan program sinergi bagi negeri kami ingin edukasi safety riding bisa menjadi pemahaman yang penting bahwa prilaku berkendara akan mempengaruhi keselamatan pengendara di jalan raya. Melalui seminar singkat ini harapan kami organisasi masyarakat bisa menjadi contoh dan mampu menularkan pemahaman cara berkendara sepeda motor yang biak dan benar,” ungkap Iswahyudi.

Selain teori, seluruh peserta juga berkesempatan untuk melakukan praktek skill berkendara di lintasan yang telah disiapkan oleh team safety riding yng bertujuan untuk mengasah pengetahuan peserta baik di teori maupun praktek.

Diakhir sesi peserta diberikan kesempatan mengikuti kuis yang berhadiah helm dan mengisi kuisioner untuk kegiatan yang dilaksanakan satu hari penuh ini.

wartawan
RED
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.