Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

naik motor
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Sepeda motor pada dasarnya dirancang hanya untuk digunakan oleh maksimal dua orang, yakni pengendara dan satu penumpang. Memaksakan jumlah penumpang lebih dari ketentuan tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi besar menyebabkan kecelakaan.

Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius, menjelaskan bahwa berboncengan lebih dari dua orang dapat mengganggu keseimbangan kendaraan secara signifikan.

“Saat sepeda motor membawa beban berlebih, pusat gravitasi kendaraan akan berubah. Hal ini membuat motor menjadi sulit dikendalikan, terutama saat bermanuver, melakukan pengereman mendadak, menyalip kendaraan lain, atau melintasi jalan menanjak,” ujar Yosepth.
Ia menambahkan, keterbatasan tenaga mesin juga menjadi faktor risiko yang kerap diabaikan.

“Kekuatan mesin sepeda motor tidak dirancang untuk mengangkut lebih dari dua orang. Dalam kondisi tertentu, seperti saat menyalip atau melewati tanjakan, motor bisa kehilangan tenaga dan meningkatkan risiko kecelakaan,” lanjutnya.

Astra Motor Bali mengimbau masyarakat untuk menerapkan beberapa langkah sederhana guna menghindari praktik berboncengan lebih dari dua orang, di antaranya:

Gunakan kendaraan yang sesuai. Jika jumlah penumpang lebih dari dua orang, disarankan menggunakan mobil, angkutan umum, atau kendaraan lain yang lebih aman. Beban berlebih pada sepeda motor dapat memengaruhi kestabilan dan kontrol kendaraan.

Rencanakan perjalanan dengan lebih baik. Atur keberangkatan secara terpisah apabila jumlah penumpang banyak. Memaksakan berboncengan dapat mengganggu konsentrasi pengendara dan menyulitkan pengambilan keputusan darurat.

Patuhi aturan lalu lintas. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 106 menegaskan bahwa sepeda motor dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang demi keselamatan bersama.

Perhatikan keterbatasan mesin. Beban berlebih meningkatkan risiko kecelakaan akibat keterbatasan performa mesin, khususnya saat menyalip atau melintasi jalan menanjak.

Pertimbangkan keselamatan penumpang. Penumpang tambahan tidak mendapatkan posisi duduk yang aman dan nyaman, serta tidak memiliki pegangan yang memadai sehingga berisiko terjatuh.

Gunakan alternatif transportasi. Manfaatkan ojek online, becak, atau transportasi umum yang tersedia di sekitar sebagai pilihan yang lebih aman.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan dan memilih moda transportasi yang tepat, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang-orang yang kita sayangi, dengan memegang teguh @Cari_Aman,” tutup Yosepth.

Melalui edukasi keselamatan berkendara atau safety riding yang berkelanjutan, Astra Motor Bali berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya berkendara secara aman, tertib, dan bertanggung jawab di jalan raya.

wartawan
RED
Category

ECOMOVE 2025, Langkah Nyata HIMA LSPR Bali Jaga Ekosistem Pesisir

balitribune.co.id | Mangupura - HIMA LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan ECOMOVE #1 yang diselenggarakan di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang pada Minggu (23/11). Mengusung tema “Satu Aksi, Seribu Arti, untuk Bumi yang Lestari,” kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai SMA, perguruan tinggi, dan perwakilan sponsor.

Baca Selengkapnya icon click

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.