Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Serahkan 1.100 Masker Medis Dan 11.000 Hands Gloves ke Dinas Kesehatan

Bali Tribune / BANTUAN - Astra Motor Bali menyerahkan masker kain 1.100 pcs dan 11.000 hands gloves kepada Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Jumat, 27 Nopember 2020.
balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk dukungan dalam mensukseskan program pemerintah dalam gerakan  selalu memakai masker, Astra Motor Bali selaku main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, Jumat, 27 Nopember 2020, menyerahkan masker kain 1.100 pcs dan  11.000 hands gloves kepada Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
 
Penyerahan dilakukan di kantor walikota Denpasar yang secara langsung oleh Tangguh Rinekso, selaku ESS & SR  Astra Motor Bali, paket APD tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Luh Putu Sri Armini, M.Kes, didampingi Kepada bagian Kerjasama  Setda Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, SS. M.Hum  dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setka Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, S.Sos., M.Si.
Dalam wawancara yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Luh Putu Sri Armini,M.Kes, sangat mengapresiasi kegiatan social yang dilakukan Astra Motor dan mengucapkan terima kasih, bantuannya.
 
“Ini sebagai bentuk saving  dan Dinas Kesehatan secagai central akan mengatur pendistribusiannya, karena saat ini ketersediaan masker sudah terpenuhi, namun pendistribusian APD tatap dilakukan secara berkala untuk semua puskesmas, sebab kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir.  Harapannya, Astra Motor Bali tetap terus dapat melakukan kegiatan social ini  di banyak tempat terutama daerah terpencil,” ungkap Armini.
 
Kegiatan pembagian masker dan sarung tangan sebagai upaya berkelanjutan Astra Motor dalam serangkaian kegiatan CSR dibawah payung Honda Untuk Bali dan sekaligus mendukung program Pemerintah untuk menekan penyebaran virus. Sebelumnya kegiatan yang sama juga dilakukan menyasar petugas DKP dan pedangang Pasar Badung dan peserta posyandu.
 
Marketing Manager Astra Motor Bali Henry Setiawan, mengatakan penyerahan masker dan hands gloves kepada Dinas Kesehatan Kota Denpasar sebagai center dapat mendistribusikan secara merata, tujuannya untuk memastikan tidak ada yang lalai menggunakan masker. 
 
“Dengan semangat satu hati, Honda berharap kegiatan ini merupakan peran serta dan partisipasi dari Astra Motor Bali untuk dapat berkontribusi bagi masyarakat Bali tetap sehat, tetap bisa produktif dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan menekan angka penularan Covid-19,“ ungkap Henry
wartawan
Redaksi
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.