Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Groundbreaking Pembangunan Safety Riding Center Jawa Tengah

Bali Tribune / GROUNDBREAKING - Seremonial peletakan batu pertama Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah.

balitribune.co.id | Semarang - Astra Motor selaku main dealer sepeda motor Honda semakin menguatkan komitmen sebagai pelopor keselamatan berkendara di Indonesia. Astra Motor menggelar peletakan batu pertama Astra Motor Safety Riding Center (SRC) Jawa Tengah di area Bukit Semarang Baru (BSB), Sabtu (8/6).

Chief Executive Astra Motor, Robien Tony, mengatakan bahwa peresmian pembangunan SRC Jawa Tengah ini digelar serangkaian acara ulang tahun ke-54 tahun Astra Motor. Melalui produk dan layanan terbaik, Astra Motor senantiasa hadir menemani konsumen sepeda motor Honda dalam menggapai mimpi-mimpinya.

“Astra Motor Safety Riding Center Jateng ini nantinya digunakan sebagai tempat melatih kemampuan berkendara yang benar dan aman bagi semua kalangan, mulai dari anak-anak hingga dewasa,” ungkap Robien.

Dibangun di atas lahan seluas satu hektar, Astra Motor SRC Jawa Tengah merupakan safety riding center kedua yang dimiliki oleh Astra Motor. Ini semakin menunjukkan komitmen Astra Motor sebagai pelopor keselamatan berkendara yang selalu memberikan edukasi keselamatan berkendara bagi masyarakat.

Robien menambahkan, pembangunan SRC Jawa Tengah ini sejalan dengan Sustainability Development Goals (SDGs) dan Astra Motor Sustainability Initiatives 2030. Mengusung konsep green building, setiap bahan material yang digunakan lebih ramah lingkungan. Astra Motor selalu mengutamakan “People First, Safety by All for All” dengan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) melalui Contractor Safety Management System pada pembangunan Astra Motor Safety Riding Center Jateng ini.

wartawan
HEN
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.