Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asuransi Astra Adakan "Beauty Class for Disabilities"

Tata rias
Bali Tribune / DISABILITAS - Pelatihan tata rias dan pemasaran digital yang dirancang secara khusus untuk membuka peluang sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi para penyandang disabilitas

balitribune.co.id | Jakarta - Asuransi Astra menggelar Beauty Class for Disabilities di Head Office Asuransi Astra dan  diikuti komunitas penyandang disabilitas binaan Asuransi Astra.

Beauty Class for Disabilities merupakan program pelatihan tata rias dan pemasaran digital yang dirancang secara khusus untuk membuka peluang sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi oleh para penyandang disabilitas.

Berkolaborasi dengan Yayasan Balai Latihan Kerja Includia, program ini dihadirkan sebagai respon terhadap tingginya permintaan jasa kecantikan atau profesi Make Up Artist (MUA) di berbagai acara. Peserta juga mendapatkan pembekalan kelas pemasaran digital guna memperkuat kemampuan dalam membangun portofolio yang menarik dan kompetitif, serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi.

Dengan kombinasi keterampilan teknis dan strategi pemasaran ini, diharapkan para peserta mampu meningkatkan kemampuan teknis di bidang tata rias serta memperkuat posisi strategis pada sektor jasa sebagai wadah kerja yang terbuka bagi penyandang disabilitas. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam “Potret Penyandang Disabilitas di Indonesia 2024”, sektor jasa tercatat sebagai penyerap tenaga kerja disabilitas terbesar dengan persentase mencapai 40,44%, di mana perempuan memiliki proporsi lebih tinggi, yaitu 68,53%, dibandingkan laki-laki. Maka dari itu, program ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang usaha baru bagi mereka yang ingin menapaki karier di dunia kecantikan atau tata rias, baik untuk pengembangan diri maupun untuk kesejahteraan ekonomi.

Rangkaian pelatihan Beauty Class for Disabilities diawali dengan sesi kelas tata rias yang dibawakan oleh Pelatih MUA tersertifikasi, Pratiwi Nabila Alya Sari. Pada sesi ini, peserta diperkenalkan dengan berbagai peralatan tata rias, jenis-jenis kulit, serta teknik dasar dalam merias wajah.

Dilanjutkan dengan penerapan langsung melalui praktik make up kepada model disertai pemahaman mendalam mengenai sanitasi alat kecantikan, etika profesi sebagai MUA hingga penerapan teknik rias yang sesuai karakter wajah dan kebutuhan klien. Kelas dilanjutkan dengan pengembangan kemampuan pemasaran digital yang dipandu oleh Chief Operation Officer MOM CREARTION sekaligus perwakilan Yayasan Balai Latihan Kerja Includia, Novia Francisca, S.Kom. Novia membekali para peserta dengan wawasan dan strategi untuk membangun personal branding profesional di dunia digital, mengoptimalkan platform media sosial, serta menjangkau calon klien yang lebih luas sehingga mereka dapat berkembang sebagai wirausaha mandiri yang kreatif dan berdaya saing.

“Melalui program Beauty Class for Disabilities, kami berupaya menghadirkan ruang yang inklusif dan penuh inspirasi untuk mengasah keterampilan tata rias hingga pemasaran bagi para teman disabilitas. Tentunya hal ini bertujuan untuk membekali peserta dengan keterampilan, pengalaman, dan keyakinan diri agar mampu melangkah lebih jauh dan membuka pintu peluang baru. Dengan begitu, mereka dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi serta merasakan peace of mind dalam setiap langkah kehidupannya,” kata VP Governance, Risk Management, Compliance & Corporate Secretary Asuransi Astra, Djoko Nugroho Anindito.

wartawan
HEN
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.