Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asuransi Mobil All Risk dan TLO, Mari Kenali Lebih Jauh Proteksi Kendaraan Ini

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Asuransi All Risk atau comprehensive merupakan salah satu jenis asuransi mobil yang menanggung segala jenis kerusakan, baik itu kerusakan minimum maupun maksimum.

Beberapa bentuk kerusakan dan kerugian itu seperti penyok, baret, hingga pencurian.

Seperti diketahui, asuransi mobil bisa menanggung segala risiko yang terjadi terhadap mobil selama digunakan, seperti kecelakaan, kehilangan, atau pencurian. Manfaat itu bisa diperoleh sesuai dengan jenis perlindungan yang dipilih, yaitu asuransi mobil All Risk dan asuransi Total Loss Only (TLO).

Asuransi mobil All Risk lebih cocok bagi mobil baru, karena biasanya tidak mudah rusak dan tidak perlu mengeluarkan biaya yang harus terlalu mahal jika mengalami kerusakan. Selain itu, meski tarif premi asuransi mobil All Risk lebih mahal daripada Total Loss Only (TLO), manfaat produk proteksi ini menawarkan benefit yang banyak untuk pemilik kendaraan roda empat.

Jika penasaran ingin mengetahui perbedaan antara produk All Risk dan TLO, Anda bisa membaca konten terkait seperti dalam artikel berikut ini.

Mengenal Asuransi Mobil All Risk dan TLO

Seperti dilansir dari https://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi_kendaraan, ada dua jenis asuransi mobil yang bisa dipilih, jenis yang pertama adalah asuransi All Risk, dan jenis yang kedua adalah asuransi TLO atau Total Loss Only (TLO).

Kedua jenis asuransi ini memiliki perbedaan mendasar mengenai jenis pertanggungan yang dimiliki.

Artinya, nasabah asuransi akan mendapatkan perlindungan atas kerusakan atau kerugian yang berbeda ketika memiliki salah satu dari asuransi kendaraan tersebut.

Asuransi All Risk atau komprehensif memberi perlindungan berupa pertanggungan atas risiko kehilangan, kerusakan akibat kecelakaan, kerusakan karena bencana alam hingga kerusakan akibat praktek vandalisme.

Karena memberi perlindungan yang lebih banyak, maka premi asuransi All Risk ini umumnya juga lebih mahal jika dibandingkan dengan asuransi Total Loss Only.

Cakupan perlindungan dan pertanggungan yang banyak bisa memberikan ganti rugi hingga 75% atau lebih atas kerugian yang dialami nasabah.

Salah satu keuntungan dari asuransi All Risk ini adalah peluang untuk mendapatkan ganti rugi kerugian ketika mengalami kecelakaan.  Kerugian ini bisa termasuk penggantian biaya perbaikan atau ganti rugi pada pihak lain yang terlibat dalam kecelakaan dan menjadi tanggung jawab dari seorang nasabah asuransi All Risk.

Asuransi TLO hanya memberikan pertanggungan pada kecelakaan atau kerusakan parah akibat kecelakaan dengan total kerusakan 75% atau lebih. Sedangkan kerusakan ringan yang dianggap kurang dari 75% tetap menjadi tanggungan pemilik kendaraan.

Keuntungan jenis asuransi TLO ini adalah preminya yang jauh lebih rendah atau murah jika di bandingkan dengan https://duitpintar.com/asuransi/all-risk/.

Keunggulan Asuransi TLO

Selain asuransi mobil All Risk, ada asuransi TLO yaitu asuransi atau perlindungan Total Loss Only untuk kendaraan roda empat atau mobil.

Seperti dipaparkan sebelumnya, asuransi TLO adalah produk pengelolaan keuangan yang menawarkan jaminan ganti rugi jika terjadi kerusakan total saja atau biaya perbaikan mobilnya minimal 75 persen dari harga kendaraan tersebut di pasaran saat itu.

Asuransi TLO cocok untuk melindungi mobil bekas atau berusia cukup tua, karena biasanya mobil tersebut berpotensi lebih besar untuk rusak total.

Saat mengajukan kredit mobil bekas, biasanya juga diberikan asuransi TLO mobil bekas biasanya usia mobil yang ditanggung oleh produk asuransi ini maksimal 20 tahun.

Asuransi ini juga cocok untuk Anda yang mencari asuransi mobil dengan biaya premi yang murah. Sebab, premi asuransi jauh lebih murah dibandingkan dengan asuransi mobil All Risk.

Keunggulan Asuransi Mobil All Risk

Sesuai namanya, asuransi mobil All Risk bisa memberikan proteksi yang menyeluruh dan komplit. Dengan mengambil paket asuransi All Risk, Anda bisa menikmati proteksi serta ganti rugi total dari kerusakan ringan, kerusakan berat, hingga kehilangan atau mobil dicuri.

Berikut ini adalah manfaat memiliki asuransi mobil All Risk untuk kendaraan Anda:

1. Cakupan ganti rugi yang luas

Asuransi mobil all risk seperti disebutkan sebelumnya menanggung resiko dari kerusakan kecil hingga besar.

Jadi meski mobil hanya lecet, baret, dan kerusakan kecil pada mobil lainnya maka asuransi siap memperbaikinya dan menanggung biayanya.

2.  Memberi tanggungan pada kehilangan

Selain memberikan ganti rugi pada kerusakan, asuransi all risk juga memberikan pertanggungan akibat tindak pencurian.

Mulai dari kehilangan kecil seperti spion mobil hilang, velg dicuri, atau kaca pecah karena mobil dibobol, asuransi all risk siap menanggungnya.

3. Melindungi saat terjadi kecelakaan

Di jalanan banyak sekali pengendara yang tak dikenal, meski Anda yakin sudah mengemudi dengan sangat hati-hati, tapi bisa saja orang lain tidak.

Dengan begitu, ketika Anda mengalami kecelakaan karena kelalaian orang, dan dalam keadaan seperti itu maka asuransi All Risk juga akan membantu.

4. Perluasan tanggungan

Meski telah menawarkan proteksi yang luas, tetap saja ada beberapa hal yang luput dari asuransi mobil All Risk. Karena itu, Anda bisa melakukan perluasan tanggungan jenis asuransi ini.

Perluasan tanggungan yang akan memberikan proteksi tambahan pada mobil terhadap beberapa risiko berikut:

  • Bencana alam, seperti gempa bumi dan tsunami.
  • Banjir, taifun, badai. Terutama bagi warga ibukota, ini sangat penting, karena banjir bisa terjadi tiap tahun. Badai atau angin kencang juga bisa menyebabkan pohon roboh menimpa mobil.
  • Kerusuhan.
  • Terorisme/sabotase.
  • Kecelakaan pengemudi.
  • Kecelakaan penumpang.
  • Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang (TJHP)
wartawan
RED
Category

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB XLVIII, Fragmentari "Jero Luh" Jadi Magnet Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk kesekian kalinya kontingen Kabupaten Badung, tampil dalam rangkaian PKB ke XLVIII 2026. Kali ini, kontingen Kabupaten Badung tampilkan kreasi seninya melalu garapan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dari Komunitas Seni Baturenggong, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Duta Kabupaten Badung di Panggung Terbuka, Ardha Candra, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.