Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asusila di Pekarangan Orang, Ditangkap di Bandara

tersangka
Bali Tribune / Tersangka BA (27) saat diamankan petugas kepolisian di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial BA (27), terduga pelaku aksi asusila di muka umum yang sempat viral di media sosial.

Penangkapan bermula ketika Tim Unit 4 Satreskrim Polres Badung di bawah pimpinan Kanit 4 IPDA I Gusti Ngurah Bayu Handaka berhasil mendeteksi identitas dan ciri-ciri pelaku.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai setelah mendapat petunjuk keberadaan pelaku.

"Dari koordinasi tersebut, petugas mendapat informasi bahwa terduga pelaku berencana terbang kembali ke Australia pada Selasa (25/8/2026) pukul 12.00 Wita," ujar Ariasandy di Denpasar, Rabu (26/8/2026).

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan bersama petugas imigrasi langsung bergerak menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pelaku akhirnya berhasil diamankan sesaat sebelum naik ke pesawat.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Peristiwa tak senonoh tersebut terjadi di sebuah gang depan rumah warga di Jalan Pantai Berawa, Gang Family, Tibubeneng, Badung.

Kepada polisi, pelaku mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol usai berkunjung ke salah satu beach club di kawasan tersebut. Bersama seorang wanita yang ditemuinya di tempat hiburan, pelaku kemudian melakukan perbuatan asusila di pekarangan warga hingga akhirnya dipergoki oleh pemilik rumah.

"Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait status keimigrasiannya," terang mantan Kabid Humas Polda NTT tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 dan/atau Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait Tindak Pidana Pelanggaran Kesusilaan di Muka Umum.

Polda Bali juga menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. Pihaknya mengimbau kepada seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, agar senantiasa menghormati norma, adat istiadat, dan hukum yang berlaku di Bali.

wartawan
RAY
Category

Festival Seni Budaya XV Tahun 2026, Langkah Nyata Pemkab Badung Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

balitribune.co.id Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Kebudayaan kembali menggelar Festival Seni Budaya (FSB) Kabupaten Badung XV Tahun 2026. Pembukaan perhelatan akbar ini ditandai secara simbolis lewat prosesi penancapan kayonan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (4/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Samsat “Drive Thru” Ubung Siap Diluncurkan

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar segera menghadirkan layanan Samsat “Drive Thru” di kawasan Terminal Ubung yang ditargetkan meluncur pada akhir Desember 2026. Inovasi ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan cepat tanpa perlu mengantre di dalam kantor pelayanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Pastikan Proyek RKB Tepat Waktu

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin langsung Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2026 di SMP Negeri 5 Denpasar, Kamis (5/11/2026). Monev kali ini difokuskan untuk meninjau langsung progres pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) serta sarana prasarana utilitas sekolah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Badung Soroti Krisis Air, Kemacetan hingga Banjir, APBD 2027 Diminta Tepat Sasaran

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung menyoroti sejumlah persoalan strategis daerah, mulai dari krisis air bersih di Badung Selatan, kemacetan, banjir, hingga keamanan kawasan pariwisata. Berbagai catatan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar Badung Soroti Defisit RAPBD 2027, Minta Pinjaman Rp1,67 Triliun Tidak Ditampung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyoroti struktur anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027, khususnya terkait rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp1,67 triliun. Fraksi Golkar meminta agar rencana pinjaman baru tersebut tidak ditampung dalam kesepakatan RAPBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.