Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asyik Nyabu, DPO Narkoba Diringkus

Bali Tribune/ Kajari Buleleng Nur Chusniah bersama Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP I Made Derawi,menjelaskan penangkapan DPO Yuda setelah turun putusan Mahkamah Agung.
Balitribune.co.id | Singaraja - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng bersama Satres Narkoba Polres Buleleng meringkus DPO terpidana narkoba pada Senin (2/3) sekitar pukul 19.45 Wita.Terpidana bernama Made Yuda Putra alias Yuda (38), warga  Banjar Dinas Carik, Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt ditangkap di Desa Lokapaksa, Seririt saat sedang asyik nyabu.
 
Yuda tak sendiri, ia bersama sepupunya Putu Kisnawan alias Tukis, ikut ditangkap  dengan barang bukti sebanyak 7 paket narkoba jenis sabu, timbangan serta alat hisap atau bong.
 
Yuda menjadi DPO setelah putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1213 K/Pid.Sus/2019 tanggal 26 Juni 2019,menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi penuntut pada Kejaksaan Negeri Buleleng. Memperbaiki putusan  Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor: 57/Pid.Sus/2018/PT.DPS tanggal 13 Desember 2018 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor: 165/Pid.Sus/2018/PN.SGR tanggal 18 Oktober 2018.
 
“Penangkapan Made Yuda Putra alias Yuda adalah melaksanakan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung. Namun saat ditangkap DPO ini sedang memakai sabu bersama sepupunya Putu Krisnawan alias Tukis di rumahnya,” jelas  Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Nur Chusniah, Selasa (3/3).
 
Setelah ditangkap, Yuda akan dibawa ke Lapas Buleleng untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan. Sedangkan Tukis diserhakan ke Polres Buleleng untuk penyelidikan labih lanjut.
 
Nur Chusniah mengatakan, ada keterlambatan penerimaan putusan dari Makamah Agung.Seharusnya lebih cepat diterima yakni diputus  26 Juni 2019.Namun pihak kejaksaan menerima salinan putusan 12 Juli 2019.Padahal,masa penahanan habis 30 Juni 2019,sehingga terpidana Yuda harus keluar demi hukum.
 
"Dari putusan Mahkamah Agung akhirnya kami lakukan penangkapan.Upaya membekuk Yuda sudah berulang kali dilakukan, namun selalu gagal. Ia  lihai dan mengetahui gerak gerik dari petugas. Alhamdulillah akhirnya berhasil kami tengkap setelah minggu lalu berhasil lolos saat akan disergap,”imbuhnya.
 
Untuk vonis DPO Yuda dari Mahkamah Agung dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp 800 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana penjara selama 2 bulan.
 
”Vonis Mahkamah Agung  jauh lebih besar dari tuntutan kami diputus di PN dan PT dengan ancaman penjara selama 5 tahun, namun DPO melakukan banding,”ungkapnya.
 
Perkara DPO Yuda karena ditangkap saat menggunakan sabu,akan diproses dengan BAP baru dengan jenis perkara sama barang narkotika.”Kasus lama tetap tetap kami eksekusi, perkara baru karena DPO ditangani penyidik dari Polres Buleleng,”ujarnya.
 
Sementara Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP I Made Derawi mengatakan, kasus DPO Yuda belum ditentukan sebagai pengedar atau pemakai.Kendati saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa timbangan dan sejumlah paket sabu. Sebelumnya DPO Yuda dengan sangkaan pasal sebagai pemakai pada kasus narkotika tahun 2017. "Sementara Tukis tetap akan kami proses,”tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Lestari For Kids, Komitmen BPR Lestari Bali Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi BPR Lestari Bali dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) “Lestari For Kids”. Tahun ini, bank yang dikenal dengan slogan #MakeAnImpact itu menyalurkan bantuan beras sebanyak 2.625 kilogram ke 31 panti asuhan yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petani Kelapa Sebesar Rp 70 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Kepala Dinas Pertanian Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia sebesar 70 juta kepada ahli waris I Nengah Sumariana.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjasama China Railway Bangun Infrastruktur di Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menerima audiensi China Railway terkait percepatan pembangunan infrastruktur Nusa Penida di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (29/9/2025). Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Lesmana dan OPD terkait lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.