Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Kebakaran Sampah TPA Temesi, Wagub Cok Ace Minta Damkar Kabupaten Kota Bersinergi Padamkan Api

Bali Tribune/Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) didampingi Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali Made Rentin meninjau kebakaran sampah di TPA Temesi, Gianyar, Senin (24/6)

balitribune.co.id | Gianyar - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) didampingi Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali Made Rentin meninjau kebakaran sampah di TPA Temesi, Gianyar, Senin (24/6)

Dalam arahannya seusai meninjau lokasi kebakaran sampah, Wagub Cok Ace meminta agar kebakaran sampah yang dipicu musim kemarau, sampah kering dan tekanan gas metana dari tumpukan sampah, agar ditangani secepat mungkin. Wagub minta agar pemadam kebakaran (Damkar) dari kabupaten terdekat ikut turut membantu dalam upaya pemadaman api mengingat kebakaran sudah berlangsung cukup lama dan asap kebakaran sangat mengganggu masyarakat sekitar. “ Saya minta Damkar dari Denpasar, Klungkung dan Badung dapat turun membantu mensuport Damkar Gianyar dalam upaya pemadaman api. Lakukan pemadaman secara serentak dibawah komando BPBD Bali sehingga api secepat mungkin dapat padam, “ imbuhnya.

Lebih jauh, Cok Ace meminta agar kedepannya TPA Temesi ditata lebih baik lagi sehingga kesan TPA sebagai kawasan yang kumuh, berbau tidak sedap dapat dipatahkan. Disamping itu dengan penataan yang lebih baik, kebakaran sampah dapat dihindari.

Menanggapi hal tersebut, Kalaksa BPBD Bali menyampaikan bahwasannya pihaknya  akan segera berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten/Kota untuk segera turun bersama secara serentak melakukan upaya pemadaman api. “ Kita rencanakan langsung sore ini untuk menurunkan sekitar 14 armada  dari Damkar wilayah Gianyar, Klungkung, Badung, dan Kota Denpasar. Dengan pemadaman secara massif dan dilakukan serentak, kami harap api dapat segera padam secara total, “ tuturnya. /uni

wartawan
Redaksi
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.