Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Kebutuhan Sarana Upakara, Pemkot Salurkan Ratusan Bibit Pohon Kelapa Daksina

Bali Tribune/ KELAPA DAKSINA – Penuhi ketersediaan kelapa daksina sebagai sarana upakara, Pemkot Denpasar salurkan bibit pohon kelapa daksina kepada sejumlah desa pakraman di wilayah itu. Tampak, Walikota Ray Mantra lakukan penanaman bibit pohon dimaksud di halaman Pura Prajapati Desa Pakraman Renon Denpasar baru-baru ini.
balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya mengembangkan dan pelestarian pohon kelapa daksina sekaligus meringankan biaya dalam pembuatan upakara Panca Yadnya. Pemkot Denpasar menyalurkan bantuan bibit pohon kelapa daksina ke sejumlah Desa Pakraman di wilayah itu.
 
Seperti yang dilaksanakan Desa Pakraman Renon Denpasar baru-baru ini. Bertempat di kawasan Pura Prajapati desa pakraman setempat, bibit pohon kelapa daksina yang ditanam mencapai 280 pohon.
 
Adapun bantuan bibit pohon tersebut diserahkan oleh Walikota Denpasar IB Ray Dharmawijaya Mantra kepada Bendesa Pakraman Renon I Made Sutama.
 
Walikota Ray Mantra disela-sela kegiatan itu mengatakan, pohon kelapa khususnya kelapa daksina merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi aktivitas ritual umat Hindu.
 
“Kelapa ini sangatlah dibutuhkan untuk sarana pelengkap upakara,”terangnya. 
 
Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan, selain pohon kelapa daksina, berbagai jenis pohon kelapa lainnya juga harus ditanam dan dikembangkan di masing masing desa pakraman.
 
Menurut Ray Mantra, ada beberapa jenis kelapa yang terkadang sulit dicara namun memiliki peran penting bagi kelangsungan sebuah Yadnya (ritual Hindu,red). 
 
“Saya harapakan Desa Pakraman Renon juga menanam pohon yang lainnya seperti pohon kelapa udang, kelapa sudamala dan lain sebagainya,” imbuhnya.
wartawan
release
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.