Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Kemacetan, Bupati Adi Arnawa Matangkan Pinjaman Daerah Bersama 3 Kementerian

Rakor
Bali Tribune / RAKOR - Bupati Wayan Adi Arnawa saat Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas, di Puspem Badung, Senin (21/9/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah strategis guna mempercepat penanganan kemacetan lalu lintas yang mengancam keberlanjutan pariwisata Bali. 

Pemkab Badung mematangkan rencana pinjaman daerah melalui rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas, di Puspem Badung, Senin (21/9/2026).

Rapat dihadiri oleh Direktur Fasilitasi Transfer Kemendagri Nasrun, Kasubdit Pembiayaan Daerah Siti Chomzah, Direktur Pembiayaan Bappenas Agustin Arry Yanna, dan Ketua Tim Pembiayaan Daerah Kemenkeu Mohammad Faisal Fahmi.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan, usulan pembiayaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur strategis, khususnya untuk meningkatkan konektivitas wilayah tengah Badung.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur perlu dipersiapkan secara matang, baik dari aspek teknis maupun skema pembiayaan.

“Kami ingin memastikan pembangunan infrastruktur ini direncanakan dengan baik, baik dari sisi teknis maupun skema pembiayaannya, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendukung konektivitas antar wilayah,” ujarnya.

Usulan pinjaman ini diarahkan untuk koridor Gatot Subroto Barat–Canggu–Terminal Mengwi–Werdi Bhuana. Selain jalan konvensional, Pemkab Badung mengkaji opsi alternatif pada kawasan dengan kepadatan tinggi.

"Selain pembangunan jalan, kami juga sedang mengkaji sejumlah alternatif penanganan konektivitas pada kawasan dengan tingkat kepadatan tinggi, termasuk konsep pembangunan jalan bawah tanah. Hal tersebut menjadi salah satu pendekatan yang dipertimbangkan untuk mengurangi kebutuhan pembebasan lahan sekaligus menjaga konektivitas kawasan," ucap Bupati.

Ia menegaskan penyediaan infrastruktur harus berorientasi jangka panjang. Dari sisi finansial, pinjaman dirancang melalui kolaborasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Bank BPD Bali.

"Dari sisi pembiayaan, usulan tersebut dirancang dengan tenor selama delapan tahun, 2027–2035, dengan masa tenggang pembayaran bunga selama 12 bulan dan masa tenggang pokok hingga tahun ketiga pembiayaan direncanakan melalui kolaborasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Bank BPD Bali," kata Bupati.

Kemampuan fiskal Badung dinilai sangat aman dengan indikator Debt Service Coverage Ratio (DSCR) mencapai 20,86, jauh di atas batas minimum 2,50. Pemkab memproyeksikan tambahan PAD seiring peningkatan aktivitas ekonomi dari dampak proyek ini.

Merespons paparan tersebut, Direktur Pembiayaan Bappenas Agustin Arry Yanna mengapresiasi kesiapan dokumen Pemkab Badung, namun menekankan pentingnya mitigasi risiko.

“Dalam proses penilaian, tidak hanya melihat aspek strategis, tetapi juga aspek teknis, kelembagaan, ekonomi, sosial budaya, hukum, mitigasi risiko, serta koordinasi lintas sektor,” jelasnya.

Selanjutnya, usulan ini akan memasuki tahapan pertimbangan formal. Pemkab Badung bersama tim teknis diminta terus mematangkan perencanaan agar realisasi proyek berjalan sesuai aturan. 

wartawan
ANA
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.