Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Kemacetan Pemerintah Diminta Terapkan "Strategi Tarik (Pull) dan Dorong (Push)"

Bali Tribune / Edy Dharmaputra.

balitribune.co.id | Denpasar - Kemacetan yang kerap terjadi di kota-kota besar, pertumbuhan jumlah kendaraan seiring dengan naiknya daya beli masyarakat akan menjadi momok jika tidak diantisipasi sejak awal, tentu kemacetan akan semakin parah dan tak terkendali.

Strategi yang bisa dilakukan pemerintah dalam mengatasi kemacetan di perkotaan, khususnya Kota Denpasar dan Bali pada umumnya, bisa saja dilakukan melalui Strategi Tarik (pull strategy) dan Strategi Dorong (push strategy). Hal ini disampaikan Eddy Dharmaputra, selaku Ketua Organda Bali, Rabu (15/11) di Denpasar.

Edy berpendapat, melalui strategi tarik (pull strategy), dapat dilakukan dalam rangka peningkatan layanan angkutan umum, berupa konektivitas dan integrasi sistem dan struktur tarif, pemberi anprioritas pada koridor angkutan umum. Insentif untuk perjalanan komuter angkutan umum berupa instentif tarif parkir bagi pengguna angkutan umum, taríf angkutan umum langganan lebih murah, free parker sepeda.

"Peningkatan kualitas layanan angkutan umum, berupa sistem bus rapid transit (BRT) dan jalur khusus (dedicated lane); reduksi pajak untuk kartu langganan, reduksi pajak untuk pesepeda dan pejalan kaki, peningkatan infrastruktur pedestrian dan lajur sepeda sebagai first dan last mile," tutur Edy yang juga pengusaha transportasi ini.

Mendorong push and pull strategy, seperti peningkatan tarif parkir pada ruas jalan tertentu, regulasi penggunaan angkutan umum untuk Aparat Sipil Negara (ASN) pada hari tertentu, kartu berlangganan, menetapkan standarisasi system pembayaran /e- ticketing, penetapan Service Level Agreement (SLA).

"Strategi dorong (push strategy), dapat berupa pembatasan kendaraan pribadi, berupa jalan berbayar ( kutipan kemacetan, polusi, kendaraan berat ), pajak penjualan atau bea masuk impor kendaraan, system kuota kendaraan, parkir progresif, pembatasan dengan nomor plat kendaraan, penerapan kawasan rendah emisi, kawasan dengan batas kecepatan rendah," ungkapnya.

Pengurangan mobilitas kendaraan pribadi dengan cara pembatasan kuota dan waktu parkir di dalam perkotaan, pengaturan zona, kawasan khusus pejalan kaki dan pesepeda. Membatasi akses kendaraan pribadi, jalan berbayar, kutipan kemacetan, pajak penjualan/ atau impor kendaraan, pajak jalan, system kuota kendaraan, parker berbayar progresif, pembatasan nomor plat kendaraan, penerapan kawasan rendah emisi, kawasan dengan batas kecepatan 20 km per jam.

wartawan
ARW
Category

Presensi Wajah 'ASN Digital' Terus Dimatangkan, Versi iOS dalam Proses Verifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemerintah Kabupaten Badung menerapkan presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis pengenalan wajah melalui aplikasi ASN Digital terus dimatangkan. Di tengah rencana migrasi penuh ke sistem baru mulai Januari 2027, aplikasi presensi berbasis wajah tersebut hingga kini belum bisa digunakan oleh ASN pemilik iPhone.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.