Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Kemacetan, Pemkab Harus Pikirkan Jalan Alternatif

Bali Tribune / MACET - Suasana kemacetan saat berlangsung acara hiburan di alun-alun Bangli, Minggu (23/4)

balitribune.co.id | BangliMinimnya jalur alternatif memicu terjadinya kemacetan arus lalin terutama saat berlangsung acara hiburan di alun-alun Bangli. Kemacetan parah terekam saat berlangsung acara pertandingan voly dan hiburan musik di alun- alun Bangli, Minggu (23/4).

Menyikapi realita yang kerap terjadi, kalangan DPRD Bangli meminta agar Pemkab Bangli mulai memikirkan membuat jalan alterantif.

Ketua komisi III DPRD Bangli, I Made Natis mengatakan kemacetan arus lalin memang kerap terjadi ketika berlangsung acara hiburan di alun- alun kota Bangli. Bahkan pihaknya sempat alami terjebak kemacetan .

Menurut politisi dari PDIP ini kemacetan terjadi karena tidak adanya jalan alternatif. Rekasaya lalin yang dilakukan saat ini tidak akan memecahkan masalah. Dia contohkan kendaraan yang datang dari arah selatan tepat di depan SPBU diarahkan ke barat lewat LC Uma Aya dan keluar tepat di perempatan Nara Singa. Disisi lain kendaraan dari arah utara (jalan Brigjen Ngurah Rai) juga padat sehingga terjadi kemacetan. Kondisi sama juga  terjadi di ruas jalan merdeka. Bahkan di jalan tersebut kendaraan parkir di dua sisi jalan dan dibuka untuk dua arah.

”Kami anggap rekayasa lalin tidak akan bisa pecahkan masalah,” tegas Made Natis, Senin (24/4)

Lanjut Made Natis, rencana buat jalan alternatif sempat mengemuka sejak lama, namun pihaknya tidak tahu kenapa rencana belum terealiasai sampai saat ini.

”Rencana dibuat jalan alternatif dari LC Aya tembus kantor KPU Bangli, jika jalan tersebut teruwujud kendaraan tidak lagi lewat jalan Ngurah Rai namun dialihkan ke jalan Kusumayuda,” ungkap politisi dari Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani ini.

Sambil menunggu di buat jalur alternatif, salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk meminimalisir terjadi kekroditan arus lalin yakni dengan melakukan penataan lokasi parkir kendaraan. Dia melihat kondisi ruas jalan yang sudah sempit juga dimanfaatkan untuk areal parkir. Seperti di ruas jalan LC Uma Aya dan sebelah utara kantor Pemkab Bangli.

”Kami meminta instansi terkait lakukan kajian dimana saja untuk kantong parkir, jangan semua badan jalan untuk tempat parkir,” sebut Made Natis.

wartawan
SAM
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.