Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Kepadatan Lalu Lintas di Sanur, Dishub Uji Coba Kebijakan Arus Lalu Lintas

Bali Tribune / UJI COBA - Suasana uji coba arus lalu lintas di Kawasan Pariwisata Sanur pada Kamis (6/6). 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama tim gabungan TNI/Polri, desa adat, desa dinas yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas mulai melakukan uji coba arus lalu lintas di kawasan Pariwisata Sanur, Denpasar, Kamis (6/6). Hal ini sebagai upaya antisipasi kepadatan lalu lintas guna mewujudkan pariwisata yang nyaman di kawasan tersebut. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sariawan, menjelaskan bahwa beberapa kebijakan baru akan diterapkan guna mengurasi kepadatan lalu lintas. Dimana, hal ini bukan semata-mata terkait dengan beroperasinya Mall Icon Bali. Melainkan merupakan usulan masyarakat dan sebagai bentuk antisipasi kepadatan lalu lintas untuk mewujudkan kenyamanan di kawasan Pariwisata Sanur secara menyeluruh. Hal ini tak lepas dari adanya berbagai pembangunan di Kawasan Pantai Sanur, yakni adanya Pelabuhan Sanur, RS. Internasional, rencana Magnum dan Beach Club serta Icon Mall yang direncanama. beroperasi pada Jumat (7/6). 

Dikatakannya, beberapa kebijakan telah diputuskan berdasarkan kajian, diantaranya yakni U-Turn mulai dari Simpang Jalan Hang Tuah sampai Simpang Waribang seluruhnya ditutup. Sehingga seluruh kendaraan memutar balik di Traffic Light Waribang. Selanjutnya penerapan sistem satu arah di Jalan Danau Toba, Jalan Danau Tamblingan hingga Jalan Danau Poso. Selain itu, pemantauan sistem ATCS akan lebih ditingkatkan terutama Simpang Waribang dan Simpang Hang Tuah Bali Beach. 

Dikatakannya, saat ini uji coba pemberlakuan lalin satu arah sudah berlangsung sekaligus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan. Proses uji coba dan sosialisasi tersebut akan berlangsung hingga pekan depan. Jika berjalan lancar,  lanjut Sriawan, pemberlakuan arus lalin satu arah di Jalan Danau Toba menuju Jalan Danau Tamblingan hingga Jalan Danau Poso, Sanur, Denpasar Selatan tersebut akan segera dibuatkan rambu-rambu lalu lintas secara permanen. 

"Ujung arus satu arah berada di simpang Danau Tamblingan dan Danau Poso. Jalan Danau Poso masih akan diberlakukan dua arah. Sekarang baru uji coba dimulai sambil sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan,” ucap Sriawan. 

Pihaknya mengatakan, jalan satu arah ini diberlakukan untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat dan pengguna jalan. Sebab, jika tidak dilakukan satu arah kekroditan dipastikan akan terjadi, terlebih beberapa pembangunan akan mulai diresmikan. 

“Kita antisipasi itu (krodit). Apalagi, kawasan Sanur merupakan kawasan wisata paling besar di Kota Denpasar. Kami akan terus pantau sampai penerapannya benar-benar berjalan dengan baik, sehingga Sanur sebagai ikon Pariwisata Denpasar benar-benar nyaman,” ujar Sriawan.

wartawan
RED
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.