Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Cricket Bali Bela Papua Merusak Tatanan

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Atlet cricket Bali yang membela Papua pada Kejurnas yang digelar di Bali beberapa waktu lalu dinilai sebagai atlet liar. Apalagi, mereka membela Papua tanpa surat resmi. Atlet liar ini telah merusak tatanan dan aturan serta pembinaan atlet di Bali.

“Ya, mereka semua (atlet Bali membela Papua,red) merupakan atlet liar yang cenderung merusak tatanan pembinaan atlet di Bali,” ujar Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi ditemui di kantornya, Kamis (12/7).

Suwandi menambahkan, atlet cricket Bali yang membela Papua di kejurnas silam, bukan 6 atlet melainkan 9 atlet. Atlet-atlet tersebut berasal dari beberapa daerah di Bali. KONI Bali, lanjut Suwandi, memegang bukti para oknum atlet liar tersebut ketika meraih juara di kejurnas cricket di Bali lalu.

“Sudah ada foto para oknum atlet tersebut yang akan hengkang ke Papua dan telah memperkuat tim Papua di kejurnas lalu. Pastinya kami akan menuntuskan persoalan ini dengan jelas agar tidak berlarut-larut,” katanya.

Kabar yang beredar, 9 oknum atlet yang memperkuat tim Papua tersebut di antaranya berinisial F yang notabene Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan K dari Gianyar, A, Gede D, dan Y (Denpasar). Sedangkan dari Badung ada 4 atlet namun hanya dua yang diketahui namanya, yakni  S dan G.

Secara umum, menurut Suwandi, kejadian itu jelas merusak aturan aturan yang ada di keolahragaan di Bali. Pasalnya, perpindahan atlet dari provinsi ke provinsi lainnya ada mekanismenya tersendiri. Sementara mereka membela Papua di kejurnas, juga tidak ada surat resmi yang diajukan untuk pindah.

“Jelas ini kan merusak tatanan aturan dan mekanisme yang ada. Ini benar-benar merusak citra organisasi cricket sendiri. Dan kami harus menuntaskan semua ini. Hal ini tak boleh terjadi karena bakal menjadi contoh buruk. Kalau tatanan dirusak seperti itu, lantas kalau diikuti cabang olahraga (cabor) olahraga lainnya gimana? Ini tidak boleh terjadi,” terang mantan Ketua Umum KONI Badung itu.

Sebelumnya memang muncul spekulasi jika beberapa oknum atlet cricket Bali diiming-imingi per orang Rp 1 miliar jika membela Papua pada PON XX/2020 di Papua mendatang. Dan spekulasi itu sebenarnya telah tercium KONI Bali beberapa bulan lalu.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.