Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Denpasar Berprestasi di AG dapat Penghargaan

DUKUNGAN - Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara bersama rombongan KONI Denpasar saat memberika dukungan kepada seluruh atlet Denpasar yang berlaga di Asian Games 2018.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar akan memberikan penghargaan kepada atletnya yang berprestasi di ajang Asian Games 2018 seperti pesilat, Komang Harik Adi Putra yang meraih medali emas. Selain prestise, Komang Harik dipastikan mendapat guyuran bonus. Selain tentunya dari negara dan provinsi, Komang Harik yang merupakan pesilat Denpasar ini dipastikan mendapat reward dari Pemkot Denpasar. Humas KONI Denpasar, Dewa Gede Rai, menjelaskan, kepastian itu diutarakan setelah Walikota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra berkoordinasi dengan KONI Denpasar terkait pemberian reward tersebut kepada Komang Harik. "Tentunya kami semua merasa bangga dengan prestasi yang diraih Komang Harik. Selain memberikan prestasi bagi bangsa, juga membawa kebanggaan untuk Bali dan Denpasar pada khususnya," kata Dewa Rai, Selasa (28/8). Pemberian tali kasih itu dikatakan Dewa Rai adalah sebagai bentuk perhatian Pemkot Denpasar kepada atlet Denpasar yang berprestasi bagi negara. Tentunya, syarat pemberian reward tersebut adalah mendapat medali, baik itu emas, perak maupun perunggu. Hanya, nominalnya saja belum pasti mengingat harus ada perhitungan karena atlet-atlet Denpasar yang saat ini membela Indonesia, ada yang turun di nomor perorangan maupun beregu. Seperti halnya Komang Harik di perorangan, ada juga atlet Denpasar yang menjadi tim Kabaddi Indonesia dan lainnya. Lanjut Dewa Rai, sebenarnya Pemkot Denpasar dan KONI Denpasar telah menyambangi Komang Harik pada saat hari pertama lalu. Dan di Jakarta, Pemkot Denpasar yang diwakili oleh Sekda, AA Rai Iswara kala itu memberikan doa dan suport langsung. "Dan Komang Harik menjawab doa dan dukungan itu dengan prestasi yang luar biasa. Patut diapresiasi setinggi-tingginya," tegasnya. Pihaknya juga berharap, bukan hanya Komang Harik, melainkan atlet Denpasar lainnya yang tergabung dalam timnas bisa memberikan yang terbaik demi Indonesia. Ada total 15 atlet Denpasar yang menjadi bagian tim nasional di berbagai cabang olahraga Asian Games 2018.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.