Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Judo Gugat Sejumlah Pihak ke BAORI

Nengah Sudiartha

BALI TRIBUNE - Atlet judo Bangli Luh Putu Eka Meidiani Pujahasita menggugat Klub Judo Neo Bangli ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) di Jakarta. Selain tempat klubnya berlatih, turut termohon II dalam gugatannya, yakni KONI Bangli, Pengprov Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Bali sebagai termohon III, dan KONI Bali sebagai termohon IV. Gugatan itu dilayangkan atlet peraih medali emas PON Remaja 2014 lalu di Surabaya, Jatim di kelas 45 kg putri ini lantaran dirinya ditolak keinginannya pindah ke Jawa Timur karena alasan kuliah. Gugatan ke BAORI dilakukan pada tanggal 31 Juli 2018 dan telah didaftarkan dalam Register Perkara BAORI Nomor II/P.BAORI/VII/2018. Dalam surat BAORI mengundang empat termohon sekaligus. Baik Klub Judo Neo, KONI Bangli, PJSI Bali dan KONI Bali. Mengundang termohon untuk hadir dalam proses sidang mediasi BAORI pada hari Jumat (3/8) di Ruang Sidang BAORI Lantai 11 Gedung KONI Pusat Jalan Pintu Senayan, Jakarta Pusat. Dalam surat panggilan Nomor 39/BAORI/VII/2018 tersebut A.n Panitera Ketua Bidang Arbitrase Olahraga Indonesia ditandatangani oleh Grace Olivia Udiata SH MH. Pemohon dalam hal ini Luh Putu Eka Meidiani Pujahasita atas nama (pemohon I) dan Tony Ricardo Mantolas (pemohon II).  Waketum Pengprov PJSI Bali, Nengah Sudiartha saat ditemui di KONI Bali, Rabu (1/8) mengakui keinginan atletnya pindah membela Jawa Timur. Padahal atlet bersangkutan dinilai berprestasi. "Ini setelah berprestasi mau pindah. Padahal dia belum sempat membela daerah Bali di event PON dewasa," tutur Sudiartha sembari menambahkan mutasi itu pengajuannya sebelum Juni 2018. Bahkan Eka Meidiani sempat menghadap pengurus PJSI Bali bulan Mei yang lalu. Sudiartha mengatakan, prosedur kepindahan di tingkat Pengprov PJSI Bali sudah, sedangkan di tingkat pemilik klub judo menolak mutasi yang bersangkutan. Dalam persidangan nanti, lanjut Sudiartha, PJSI Bali berharap tidak ada atlet dirugikan. Dan atlet harus paham, berprestasi tidak bisa ujug-ujug langsung mutasi sesuai keinginannya karena bagaimanapun juga berprestasi itu diawali prosesnya dari bawah. "Kita konsisten untuk dipersiapkan mewakili Bali. Malah Meidiani sudah masuk Pelatda Pratama," tandas Sudiartha. Alasan lain pindah karena di Jatim juga dimasukkan sebagai atlet Pelatda. Jika hanya itu alasannya, kata Sudiartha, sekarang pun dia bisa bantu untuk masuk tim Pelatda Bali dan mencari kuliah negeri di Bali.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.