Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Koarmada II Raih Emas

Poral
SELAM – Dalam ajang Poral 2018, tim Koarmada II menyumbangkan 1 emas dan 2 perunggu pada kejuaraan selam di Pondok Dayung Koarmada I Jakarta Utara, kemarin.

BALI TRIBUNE - Komandan Satuan Kapal Cepat (Dansatkat) Koarmada II Kolonel Laut (P) Wawan Trisatya Atmaja, SE., selaku  Ketua Kontingen menyampaikan, dari cabang olahraga (cabor) selam, berhasil menyumbangkan 1 emas dan 2 perunggu pada kejuaraan selam Pekan Olah Raga TNI Angkatan Laut (Poral), yang berlangsung di Pondok Dayung Koarmada I Jakarta Utara, kemarin. Raihan satu emas yang didapat dari atlet selam wanita nomor Orientasi Bawah Air (OBA) 5 point atas nama Serda Novi Maulalinda dan 2 perunggu dari atlet selam pria, yaitu Serda Wawan Cahyo dan Klk Amin Subandi, yang mendapatkan perunggu dari nomor OBA 5 point dan M Course. Dalam cabor selam masih menyisakan 2 nomor perlombaan, antara lain selam Fin Swimming putra 3.000 meter dan putri 2.000 meter. Kadispenkoarmada II Letkol Laut (KH) Suratno, SS., menambahkan, pada hari yang sama, atlet bola voli putra Koarmada II dilaporkan berhasil melaju ke babak semifinal, usai mengalahkan tim bola voli Kolinlamil dengan skor 2–0. Selanjutnya tim bola voli putra Koarmada II akan menghadapi tim bola voli Kodiklatal di babak semifinal. Dari cabor tennis lapangan, atlet Koarmada II pada partai tunggal putri harus puas di posisi kedua dengan mendapatkan perak, usai dikalahkan atlet tenis lapangan Mabesal dengan skor akhir 9–3. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.