Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Porprov Denpasar Masuki Masa Uji Coba

Bali Tribune/ Made Darmiyasa
balitribune.co.id | Denpasar - Saat ini seluruh atlet yang bakal memperkuat Kota Denpasar ke ajang Porprov Bali XIV/2019 Tabanan memasuki masa uji coba. Dalam hal ini, KONI Kota Denpasar selaku induk organisasi cabor-cabor tersebut memberikan keleluasaan kepada cabor yang atletnya ingin melakukan try out maupun try in dengan mengikuti berbagai kejuaraan.
 
 “Sebenarnya masa try out atau try in itu baru akan diberlakukan mulai Juli sampai Agustus mendatang, namun jika ada cabor yang mendahului juga dipersilakan. Sebagian besar mereka try out dengan mengikuti kejuaraan,” ungkap Wakil Sekretaris I KONI Denpasar, Made Darmiyasa, Rabu (12/6) di Denpasar.
 
Disebutkannya jika sekarang ini juga sudah ada beberapa cabor yang sudah mengajukan proposal ke KONI Denpasar, di antaranya taekwondo, woodball dan kabbadi Denpasar untuk mengikuti kejuaraan keluar Bali.
 
“Sedangkan untuk cabor lainnya saya rasa akan menyusul dan akan lebih banyak lagi. Terpenting di Agustus nanti sudah tidak ada pengajuan untuk try out lagi, karena sudah mendekati masuk Training Camp (TC) sentralisasi,” terang Darminyasa.
 
Sementara untuk TC desentralisasi sekarang ini sudah berjalan dengan baik, dengan dana yang sudah disediakan untuk atlet dan pelatih dengan hitungan dana setiap latihan. Dana setiap latihan diberikan Rp 60 ribu dikalikan 6 kali latihan atau selama dua bulan.
 
“Ya itu sifatnya dana untuk latihan seperti transportasi atau lainnya. Kami harapkan semua bantuan dana itu bisa dipergunakan dengan baik dan dengan laporan pertanggung jawaban nantinya dibuat dengan benar dan baik,” imbuh Darmiyasa.
 
Intinya, KONI Denpasar benar-benar serius mendukung cabor terutama atlet dan pelatih dalam mempersiapkan diri dengan matang, sebelum akhirnya nanti akan berlaga di Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan, September mendatang. “Ini demi raihan prestasi lebih baik dari Porprov Bali sebelumnya di Gianyar,” demikian Darmiyasa.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.