Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ATM Bobol, Nasabah Bisa Gugat Bank

Putu Armaya

Denpasar, Bali Tribune

Makin maraknya pembobolan ATM di Bali membuat nasabah jadi tidak nyaman bertransaksi lewat ATM. Apalagi selama ini kerugian akibat kejahatan tersebut selalu dibebankan kepada nasabah.

Menurut Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali, Putu Armaya, keamanan dan kenyamanan nasabah juga merupakan tanggung jawab pihak bank. “Jika dana nasabah raib, terjadi ketidaknyamanan bertransaksi di ATM, perlu ditanyakan sistim keamanan Bank dan Pengawasannya. Jika terbukti merugikan konsumen pihak bank bisa digugat Rp 2 miliar,” ujarnya di Denpasar, Senin (25/4) kemarin.

Ditegaskan Armaya, pihak perbankan jangan cuci tangan meskipun aksi kriminal terjadi di luar kantor bank. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, pihak Perbankan tidak bisa lari dari tanggung jawab karena konsumen bisa menggugat pihak bank karena melanggar Pasal 4 UUPK No.8 Tahun 1999. “Sanksi pidana dan perdata bisa menjerat bank tersebut, sanksi pidana penjara 5 tahun denda 2 miliar,” katanya.

Bagi konsumen yang punya masalah mengenai layanan perbankan di Bali agar segera mengadukan ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen). Di Bali sudah ada 3 BPSK, yaitu BPSK Kota Denpasar, BPSK Badung dan BPSK Karangasem yang merupakan lembaga peradilan konsumen di luar peradilan umum. “Walaupun ada Undang-Undang OJK, yang mengatur perlindungan konsumen jasa keuangan, jangan lupa Undang-Undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga mengatur pelayanan yang lebih luas yaitu barang dan atau jasa. Dalam arti setiap konsumen yang mengkonsumsi barang dan jasa tunduk dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen UUPK No.8 tahun 1999,” sebutnya.

Armaya menandaskan agar konsumen tidak menggugat pelayanan perbankan apabila dinilai buruk, termasuk ATM dibobol. Semestinya pihak perbankan mampu memberikan perlindungan kepada konsumen dengan pengawasan secara rutin dan ketat di setiap ATM. “Jika kedepan pihak perbankan di Bali tidak mampu memberikan perlindungan kepada nasabah sebagai konsumen, ini dapat merusak nama Bali sebagai daerah pariwisata. Bisa saja para turis akan was-was bertransaksi perbankan di Bali,” tandasnya.

Khususnya bagi pihak perbankan di Bali harus banyak bersosialisasi tentang keamanan bertransaksi sebagai bentuk edukasi konsumen. Jangan biarkan nasabah semakin banyak mengalami kerugian konyol, akibat pihak perbankan tidak mampu memberikan perlindungan bertransaksi di ATM. “Yang semestinya melakukan pengawasan ketat setiap ATM dilakukan secara rutin,agar nasabah tidak menjadi korban,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Wajib Diikuti Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Gianyar - Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja untuk memastikan kehidupan yang layak di masa tua atau saat mengalami cacat total tetap, dengan memberikan penghasilan bulanan. Program ini melindungi standar hidup pekerja dan keluarga dari hilangnya pendapatan akibat pensiun atau cacat total tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Ini Rincian Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja atau yang biasa disebut JKK. Program JKK memberikan manfaat berupa santunan uang dan/atau layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

balitribune.co.id | Praya - PT Pegadaian (Persero) Cabang Praya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, Pegadaian menyalurkan bantuan berupa material bangunan untuk mendukung pembangunan ruang kelas baru di Yayasan Insan Tangkas, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Keluhan Terkait Zona Wilayah, Orang Tua Siswa Datangi Disdikpora Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah orang tua siswa di Denpasar datangi Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (29/6/2026). Kedatangan mereka selain mengurus perpindahan sekolah, ada juga yang mengeluh terkait zona wilayah yang justru melewati jarak tempuh di tiga sekolah terdekat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berwisata di Taman Hiburan Indoor Alternatif Hindari Cuaca Panas

balitribune.co.id I Badung - Wisatawan yang berlibur di Bali saat momen libur sekolah disuguhkan berbagai aktivitas wisata seperti berwisata di taman hiburan indoor atau di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Aktivitas wisata yang bervariasi ini membuat Pulau Dewata kerap menjadi destinasi yang dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara pada libur sekolah. 

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Perjalanan Bima Sarat Makna Pengabdian, “Angkus Prana” Duta Kabupaten Badung Menggetarkan PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Prabha Semara Jaya tampil memukau dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Tradisional Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Duta Kabupaten Badung asal Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi ini mengangkat lakon “Angkus Prana” mampu tampil spektakuler di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.