Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atur Subsidi Elpiji Tepat Sasaran = Tabung 3 Kg Hanya Bisa Dibeli oleh Pemegang Kartu

Rainer Axel Gultom
Rainer Axel Gultom

BALI TRIBUNE - Pemerintah pusat kini sudah merancang suatu perubahan pola penyampaian subsidi elpiji kepada masyarakat yakni selama ini yang disubsidi adalah tabung tiga kilogram, ke depannya akan direncanakan subsidi ini akan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sales Executive Elpiji Bali, Rainer Axel Gultom, ditemui di sela-sela acara Sosialisasi Subsidi elpiji Tepat Sasaran Kepada Masyarakat Membutuhkan di GKBK Jembrana, Senin (21/8), membenarkan akan dilakukannya pengalihan subsidi tersebut sehingga benar-benar bisa tepat sasaran kepada keluarga yang memang benar-benar tidak mampu.

Menurutnya, pengalihan subsisdi ini membutuhkan sosialisasi untuk merubah gaya hidup masyarakat Indonesia yang selama ini sudah nyaman menngunakan elpiji 3 kg karena kedepannya hanya yang berhak saja yang akan menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi tersebut.

 Dikatakannya kedepan pendistribusian elpiji bersubsidi hanya diperuntukan untuk keluarga yang masuk dalam kategori kurang mampu salah satunya memiliki Kartu Keluarga Sejahtera. “Jadi masyarakatnya langsung menerima subsidi dalam bentuk kartu untuk membeli gas elpiji 3 Kg,” jelasnya.

Elpiji 3 kg ke depannya masih bisa diperoleh seperti saat ini namun pembeliannya harus menggunakan kartu. Nantinya mekanismenya akan difasilitasi oleh pemerintah dan infromasinya mulai penerepannya 2018.

Sedangkan warga yang tidak memiliki kartu tidak boleh lagi menggunakan elpiji bersubsidi melainkan menggunakan bright gas yang merupakan elpiji non subsisdi.  Sesuai data harga elpiji subsidi 3 Kg di wilayah Bali daratan berkisar di angka Rp 18 ribu, hanya yang dikepulauan harganya berada di level Rp 30 ribu.

“HET-nya adalah Rp 14.500 yang ditetapkan dengan SK Gubernur Bali dan berlaku hingga pada level pangkalan, sedangkan biaya yang timbul dari pangkalan ke pengecer atau warung-warung memang akan dibebankan kepada masyarakat dilevel warung dan pengawasannya dari pemerintah kabupaten,” tegasnya.

Pihaknya juga membenarkan adanya wacana mengenai revisi kuota elpiji subsidi. “Ada kami terima surat dari Dirjen Migas di Jakarta tapi sampai saat ini kami masih menyalurkan elpiji subsidi secara normal tanpa ada pemotongan dan sudah dikordinasikan dengan pemerintah provinsi “ paparnya.

Selain sesuai penugasan Pertamina, untuk menghindari gejolak sosial di masyarakat, diakuinya pihaknya hingga Desember mendatang memang akan menyalurkan elpiji bersubsidi secara normal tanpa adanya pemotongan. Sedangkan untuk tahun 2018 pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

 “Informasi yang kami dapatkan tahun 2018, sudah direncanakan subsidi langsung tepat sasaran kemasyarakat yang akan dilakukan oleh Kementerian Sosial, kami hanya menjaga ketersediaan elpiji,” tuturnya.

 Berkaca yang telah dilakukan di DKI Jakarta yang mana PNS dilarang menggunakan elpiji bersubsidi dan telah diatur dengan SK Gubernur DKI Jakarta, dalam waktu dekat pihaknya akan mencoba untuk mengikutinya juga untuk bisa diberlakukan di Bali. “Kami menyambut baik dan siap melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Sementara, terkait tabung kadaluwarsa atau telah melewati masa edar akan ditarik dari peredaran di masyarakat. “Kemungkinan ada tabung yang sudah tidak masuk di dalam lingkungan resmi pertamina, mungkin bisa dibilang itu yang tidak layak edar dan bisa jadi oplosan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.