Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atur Subsidi Elpiji Tepat Sasaran = Tabung 3 Kg Hanya Bisa Dibeli oleh Pemegang Kartu

Rainer Axel Gultom
Rainer Axel Gultom

BALI TRIBUNE - Pemerintah pusat kini sudah merancang suatu perubahan pola penyampaian subsidi elpiji kepada masyarakat yakni selama ini yang disubsidi adalah tabung tiga kilogram, ke depannya akan direncanakan subsidi ini akan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sales Executive Elpiji Bali, Rainer Axel Gultom, ditemui di sela-sela acara Sosialisasi Subsidi elpiji Tepat Sasaran Kepada Masyarakat Membutuhkan di GKBK Jembrana, Senin (21/8), membenarkan akan dilakukannya pengalihan subsidi tersebut sehingga benar-benar bisa tepat sasaran kepada keluarga yang memang benar-benar tidak mampu.

Menurutnya, pengalihan subsisdi ini membutuhkan sosialisasi untuk merubah gaya hidup masyarakat Indonesia yang selama ini sudah nyaman menngunakan elpiji 3 kg karena kedepannya hanya yang berhak saja yang akan menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi tersebut.

 Dikatakannya kedepan pendistribusian elpiji bersubsidi hanya diperuntukan untuk keluarga yang masuk dalam kategori kurang mampu salah satunya memiliki Kartu Keluarga Sejahtera. “Jadi masyarakatnya langsung menerima subsidi dalam bentuk kartu untuk membeli gas elpiji 3 Kg,” jelasnya.

Elpiji 3 kg ke depannya masih bisa diperoleh seperti saat ini namun pembeliannya harus menggunakan kartu. Nantinya mekanismenya akan difasilitasi oleh pemerintah dan infromasinya mulai penerepannya 2018.

Sedangkan warga yang tidak memiliki kartu tidak boleh lagi menggunakan elpiji bersubsidi melainkan menggunakan bright gas yang merupakan elpiji non subsisdi.  Sesuai data harga elpiji subsidi 3 Kg di wilayah Bali daratan berkisar di angka Rp 18 ribu, hanya yang dikepulauan harganya berada di level Rp 30 ribu.

“HET-nya adalah Rp 14.500 yang ditetapkan dengan SK Gubernur Bali dan berlaku hingga pada level pangkalan, sedangkan biaya yang timbul dari pangkalan ke pengecer atau warung-warung memang akan dibebankan kepada masyarakat dilevel warung dan pengawasannya dari pemerintah kabupaten,” tegasnya.

Pihaknya juga membenarkan adanya wacana mengenai revisi kuota elpiji subsidi. “Ada kami terima surat dari Dirjen Migas di Jakarta tapi sampai saat ini kami masih menyalurkan elpiji subsidi secara normal tanpa ada pemotongan dan sudah dikordinasikan dengan pemerintah provinsi “ paparnya.

Selain sesuai penugasan Pertamina, untuk menghindari gejolak sosial di masyarakat, diakuinya pihaknya hingga Desember mendatang memang akan menyalurkan elpiji bersubsidi secara normal tanpa adanya pemotongan. Sedangkan untuk tahun 2018 pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

 “Informasi yang kami dapatkan tahun 2018, sudah direncanakan subsidi langsung tepat sasaran kemasyarakat yang akan dilakukan oleh Kementerian Sosial, kami hanya menjaga ketersediaan elpiji,” tuturnya.

 Berkaca yang telah dilakukan di DKI Jakarta yang mana PNS dilarang menggunakan elpiji bersubsidi dan telah diatur dengan SK Gubernur DKI Jakarta, dalam waktu dekat pihaknya akan mencoba untuk mengikutinya juga untuk bisa diberlakukan di Bali. “Kami menyambut baik dan siap melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Sementara, terkait tabung kadaluwarsa atau telah melewati masa edar akan ditarik dari peredaran di masyarakat. “Kemungkinan ada tabung yang sudah tidak masuk di dalam lingkungan resmi pertamina, mungkin bisa dibilang itu yang tidak layak edar dan bisa jadi oplosan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.