Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

PERCEPATAN PSBS
Bali Tribune / PERCEPATAN PSBS - Bupati Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta saat hadiri acara Koordinasi dan Evaluasi Percepatan PSBS di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (7/5/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menegaskan bahwa sampah organik wajib diolah secara mandiri di masing-masing tempat usaha dan dilarang langsung dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Selain itu, pelaku usaha Horeka diwajibkan melakukan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai secara nyata dan berkelanjutan.

Pemerintah juga mewajibkan setiap unit usaha memiliki sistem pengelolaan sampah yang terverifikasi serta disiplin dalam mengisi data pengelolaan sampah. Langkah ini diambil karena data yang akurat menjadi landasan utama kebijakan yang tepat sasaran. 

Hal tersebut disampaikan Bupati dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (7/5/2026).

“Perlu saya sampaikan, Pemerintah Kabupaten Badung akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum. Sanksi akan diberikan kepada pelaku usaha yang tidak patuh. Selain melaksanakan sosialisasi dan edukasi, Pemerintah Kabupaten Badung juga telah melakukan pengawasan terhadap pengelolaan sampah di sektor Horeka dengan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Melalui koordinasi dan evaluasi hari ini, kami berharap lahir komitmen nyata serta langkah-langkah konkret yang dapat langsung diimplementasikan oleh seluruh pelaku usaha di sektor pariwisata,” ujar Adi Arnawa dalam sambutannya.

Ardyanto Nugroho selaku Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), memaparkan data yang cukup mencengangkan. Berdasarkan data KLH, sektor Horeka menyumbang 41 persen dari total sampah di Kabupaten Badung, dimana komposisinya didominasi oleh sampah organik.

Menurutnya, berdasarkan PP 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, mengharuskan sampah yang dihasilkan Horeka itu sudah selesai di Horeka itu sendiri. Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemkab Badung atau Pemprov Bali tetapi Horeka itu sendiri. Apalagi sampah yang dihasilkan adalah sampah organik yang mestinya mudah sekali untuk dikelola, dijadikan kompos, dijadikan makan maggot dan lain sebagainya. 

“Kami sudah melaksanakan pengawasan sekitar 517 Horeka di Bali, dan hasilnya 100 % tidak taat pada pengelolaan sampah. Terhadap para pengelola Horeka yang tidak mengindahkan atau menindaklanjuti rekomendasi kami, akan dibekukan perizinannya atau pidana 1 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster, dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung atas dedikasinya dalam penanganan sampah. Ia menilai pola perilaku masyarakat telah menunjukkan perubahan signifikan ke arah yang lebih baik dalam hal pemilahan sampah.

“Ada kemajuan yang sangat signifikan, sejak diperlakukan pengendalian yang sangat ketat dalam kaitannya dengan penutupan TPA Suwung. Ini harus kita jaga dan harus kita tingkatkan terus. Karena Bali yang bersih, apa lagi Badung yang bersih merupakan suatu kebutuhan kita. Karena Badung merupakan destinasi pariwisata internasional. Kementerian Lingkungan Hidup sangat serius terhadap penanganan sampah di Provinsi Bali dan Bapak Presiden sampai memberikan perhatian khusus untuk kita,” ucap Koster.

Acara ini turut dihadiri oleh Wabup Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, jajaran Forkopimda Badung, Sekda Surya Suamba, serta para Kepala OPD di lingkup Pemkab Badung, Kepala Pusdal Bali Nusra Ni Nyoman Santi, Ketua Organisasi Kewanitaan Badung, para Camat, Lurah/Perbekel se-Kabupaten Badung, Ketua Asosiasi Profesi terkait, serta para penanggung jawab perusahaan sektor Horeka di wilayah Kabupaten Badung. 

wartawan
ANA
Category

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.