Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

PERCEPATAN PSBS
Bali Tribune / PERCEPATAN PSBS - Bupati Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta saat hadiri acara Koordinasi dan Evaluasi Percepatan PSBS di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (7/5/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menegaskan bahwa sampah organik wajib diolah secara mandiri di masing-masing tempat usaha dan dilarang langsung dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Selain itu, pelaku usaha Horeka diwajibkan melakukan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai secara nyata dan berkelanjutan.

Pemerintah juga mewajibkan setiap unit usaha memiliki sistem pengelolaan sampah yang terverifikasi serta disiplin dalam mengisi data pengelolaan sampah. Langkah ini diambil karena data yang akurat menjadi landasan utama kebijakan yang tepat sasaran. 

Hal tersebut disampaikan Bupati dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (7/5/2026).

“Perlu saya sampaikan, Pemerintah Kabupaten Badung akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum. Sanksi akan diberikan kepada pelaku usaha yang tidak patuh. Selain melaksanakan sosialisasi dan edukasi, Pemerintah Kabupaten Badung juga telah melakukan pengawasan terhadap pengelolaan sampah di sektor Horeka dengan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Melalui koordinasi dan evaluasi hari ini, kami berharap lahir komitmen nyata serta langkah-langkah konkret yang dapat langsung diimplementasikan oleh seluruh pelaku usaha di sektor pariwisata,” ujar Adi Arnawa dalam sambutannya.

Ardyanto Nugroho selaku Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), memaparkan data yang cukup mencengangkan. Berdasarkan data KLH, sektor Horeka menyumbang 41 persen dari total sampah di Kabupaten Badung, dimana komposisinya didominasi oleh sampah organik.

Menurutnya, berdasarkan PP 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, mengharuskan sampah yang dihasilkan Horeka itu sudah selesai di Horeka itu sendiri. Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemkab Badung atau Pemprov Bali tetapi Horeka itu sendiri. Apalagi sampah yang dihasilkan adalah sampah organik yang mestinya mudah sekali untuk dikelola, dijadikan kompos, dijadikan makan maggot dan lain sebagainya. 

“Kami sudah melaksanakan pengawasan sekitar 517 Horeka di Bali, dan hasilnya 100 % tidak taat pada pengelolaan sampah. Terhadap para pengelola Horeka yang tidak mengindahkan atau menindaklanjuti rekomendasi kami, akan dibekukan perizinannya atau pidana 1 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster, dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung atas dedikasinya dalam penanganan sampah. Ia menilai pola perilaku masyarakat telah menunjukkan perubahan signifikan ke arah yang lebih baik dalam hal pemilahan sampah.

“Ada kemajuan yang sangat signifikan, sejak diperlakukan pengendalian yang sangat ketat dalam kaitannya dengan penutupan TPA Suwung. Ini harus kita jaga dan harus kita tingkatkan terus. Karena Bali yang bersih, apa lagi Badung yang bersih merupakan suatu kebutuhan kita. Karena Badung merupakan destinasi pariwisata internasional. Kementerian Lingkungan Hidup sangat serius terhadap penanganan sampah di Provinsi Bali dan Bapak Presiden sampai memberikan perhatian khusus untuk kita,” ucap Koster.

Acara ini turut dihadiri oleh Wabup Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, jajaran Forkopimda Badung, Sekda Surya Suamba, serta para Kepala OPD di lingkup Pemkab Badung, Kepala Pusdal Bali Nusra Ni Nyoman Santi, Ketua Organisasi Kewanitaan Badung, para Camat, Lurah/Perbekel se-Kabupaten Badung, Ketua Asosiasi Profesi terkait, serta para penanggung jawab perusahaan sektor Horeka di wilayah Kabupaten Badung. 

wartawan
ANA
Category

Minus Mata Terus Bertambah, Bisakah Dicegah?

balitribune.co.id | Siapa yang tidak tergoda menatap layar digital berjam-jam setiap hari? Dengan kemajuan teknologi dan internet, berbagai informasi dan hiburan kini dapat diakses tanpa henti. Penggunaan gadget atau perangkat dengan layar seperti telepon genggam, komputer, dan tablet telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, baik untuk bekerja, belajar, maupun hiburan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.