Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan Larangan Mudik Berakhir, Arus Balik di Padang Bai Diprediksi Terjadi Mulai 18 Mei

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Penumpang kapal yang baru tiba di Pelabuhan Padang Bai diperiksa oleh petugas Pos Pengamanan Lebaran.


balitribune.co.id | Amlapura  - Senin (17/5/2021) merupakan hari terakhir berlakunya aturan pelarangan mudik, sementara arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem relatif masih sepi. Hanya ada beberapa penumpang baik pejalan kaki maupun yang mengendarai sepeda motor dan mobil pribadi yang tiba di Bali.
 
Begitu para penumpang kapal tersebut turun dari kapal dan masuk ke areal pelabuhan, mereka langsung dihentikan dan digiring menuju lajur khusus untuk pemeriksaan kelengkapan identitas, surat keterangan rapid test dan surat surat kelengkapan yang menjadi persyaratan untuk bisa melakukan perjalanan sesuai ketentuan aturan pelarangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah.
 
Penumpang atau pemudik yang balik tanpa membawa kelengkapan surat persyaratan dimaksud, langsung diinterogasi sebelum kemudian diambil tindakan tegas dengan memulangkan penumpang bersangkutan kembali ke daerah asalnya di Lombok, NTB. “Untuk H+4 Lebaran ini, aturan pelarangan mudik masih berlaku, jadi siapapun warga yang akan bepergian atau melakukan perjalanan keluar daerah wajib menunjukkan surat-surat yang menjadi persyaratan sesuai aturan yang ditentukan,” tegas Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Lebaran, Pelabuhan Padang Bai AKP Dwi Susila.
 
Hingga saat ini pihaknya sudah memulangkan lebih dari 20 orang penumpang ferry yang tiba di Bali, kembali ketempat asal mereka di Lombok, karena tidak membawa surat izin sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan sejak aturan pelarangan mudik diberlakukan hingga saat sekarang ini, pihaknya sudah berhasil memutar balik ratusan kendaraan atau penumpang yang akan menyebrang di Pelabuhan Padang Bai.
 
Di hari terakhir berlakunya aturan pelarangan mudik, arus balik di Pelabuhan Padang Bai relatif masih sepi. Sedangkan untuk menghadapi arus balik yang diperkirakan akan terjadi mulai tanggal 18 Mei, atau tepatnya setelah aturan pelarangan mudik berakhir, petugas gabungan mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan di empat pos pengamanan dan penyekatan, yakni tiga pos di Padang bai dan satu pos penyekatan di perbatasan Yeh Malet, Manggis, Karangasem. 
wartawan
Husaen
Category

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.