Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan Larangan Mudik Berakhir, Arus Balik di Padang Bai Diprediksi Terjadi Mulai 18 Mei

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Penumpang kapal yang baru tiba di Pelabuhan Padang Bai diperiksa oleh petugas Pos Pengamanan Lebaran.


balitribune.co.id | Amlapura  - Senin (17/5/2021) merupakan hari terakhir berlakunya aturan pelarangan mudik, sementara arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem relatif masih sepi. Hanya ada beberapa penumpang baik pejalan kaki maupun yang mengendarai sepeda motor dan mobil pribadi yang tiba di Bali.
 
Begitu para penumpang kapal tersebut turun dari kapal dan masuk ke areal pelabuhan, mereka langsung dihentikan dan digiring menuju lajur khusus untuk pemeriksaan kelengkapan identitas, surat keterangan rapid test dan surat surat kelengkapan yang menjadi persyaratan untuk bisa melakukan perjalanan sesuai ketentuan aturan pelarangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah.
 
Penumpang atau pemudik yang balik tanpa membawa kelengkapan surat persyaratan dimaksud, langsung diinterogasi sebelum kemudian diambil tindakan tegas dengan memulangkan penumpang bersangkutan kembali ke daerah asalnya di Lombok, NTB. “Untuk H+4 Lebaran ini, aturan pelarangan mudik masih berlaku, jadi siapapun warga yang akan bepergian atau melakukan perjalanan keluar daerah wajib menunjukkan surat-surat yang menjadi persyaratan sesuai aturan yang ditentukan,” tegas Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Lebaran, Pelabuhan Padang Bai AKP Dwi Susila.
 
Hingga saat ini pihaknya sudah memulangkan lebih dari 20 orang penumpang ferry yang tiba di Bali, kembali ketempat asal mereka di Lombok, karena tidak membawa surat izin sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan sejak aturan pelarangan mudik diberlakukan hingga saat sekarang ini, pihaknya sudah berhasil memutar balik ratusan kendaraan atau penumpang yang akan menyebrang di Pelabuhan Padang Bai.
 
Di hari terakhir berlakunya aturan pelarangan mudik, arus balik di Pelabuhan Padang Bai relatif masih sepi. Sedangkan untuk menghadapi arus balik yang diperkirakan akan terjadi mulai tanggal 18 Mei, atau tepatnya setelah aturan pelarangan mudik berakhir, petugas gabungan mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan di empat pos pengamanan dan penyekatan, yakni tiga pos di Padang bai dan satu pos penyekatan di perbatasan Yeh Malet, Manggis, Karangasem. 
wartawan
Husaen
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.