Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Audiensi ke DPRD Badung, Kelian Tempekan Minta Kesetaraan dengan Kelian Adat, Parwata: Kita Perjuangkan Sampai Selesai

Bali Tribune/ KELIAN - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima kelian dinas dan kelian tempekan se-Dalung dan Kerobokan di Gedung Dewan, Kamis (18/3/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Belasan Kelian Tempekan dari Desa Dalung dan Kerobokan Kaja menyampaikan aspirasi ke DPRD Badung, Kamis (18/3/2021).  Didampingi Perbekel Dalung Putu Gede Arif Wiratya dan sejumlah Kelian Dinas, para Kelian Tempekan diterima langsung oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata.
 
Perbekel Dalung Arif Wiratya mengatakan, pihaknya mengantarkan para Kelian Tempekan se- Desa Dalung dan Kerobokan Kaja, menyampaikan aspirasi agar mendapatkan kesetaraan dengan Kelian Adat.    
“Kami di Dalung ada 7 Kelian Tempekan dan di  Kerobokan Kaja ada 12 Kelian Tempekan, yang mengharapkan ada perhatian dari pemerintah,” katanya.
 
Hal senada disampaikan Kelian Dinas Bhineka Nusa Kangin, Dalung Wayan Sarma bahwa pihaknya menyampaikan aspirasi murni dari Kelian Tempekan agar diperjuangkan terkait nafkah, agar bisa disetarakan dengan Kelian Adat.
 
“Tupoksi (Kelian Tempekan) sangat berat, mempertahankan adat dan budaya demi ajagnya Bali. Setiap hajatan budaya, adat dan agama, Kelian Tempekan selalu berada di depan,” tegasnya.
 
Pihaknya menyerahkan aspirasi ini kepada Ketua Dewan untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti ke pemerintah. “Ini tonggak perjuangan bersama Kelian Tempekan bisa disetarakan dengan Kelian Banjar Adat. Paling tidak ada penghargaan,”imbuhnya. 
 
Di bagian lain, Kelian Tempekan Binus Kangin Dalung Ketut Sarma mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki dana operasional untuk melaksanakan tugas-tugas kemasyarakatan. “Operasional kita tanggung sendiri. Bahkan masyarakat sampai urunan agar bisa melaksanakan kegiatan,” tandasnya.
 
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Dewan Putu Parwata menegaskan, Kelian Tempekan tugasnya sangat berat, jadi sangat wajar untuk mendapatkan penghargaan.
 
“Kalau di Kelian Dinas namanya kelian adat, kalau di perumahan atau kaling namanya Kelian Tempekan. Tugas Kelian Tempekan sama dengan Kelian Adat, jadi sangat pantas mendapatkan kesetaraan seperti yang diterima Kelian Adat,“ tegas Parwata. Secara defacto Kelian Tempekan sudah menjalankan tugas, tapi secara de yure belum mendapatkan nafkah dan insentif.
 
Dirinya segera akan membuat rekomendasi untuk disampaikan ke Bupati agar ditindaklanjuti. 
 
“Harus diperjuangakan, pemerintah harus menyetarakan hak-hak untuk Kelian Tempekan. Kita akan perjuangkan sampai selesai,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.