Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Audiensi KPID Bali, Silaturahmi dan Tingkatkan Kerjasama

Bali Tribune / AUDIENSI - Sekda Adi Arnawa saat menerima audiensi dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali di Puspem Badung, Rabu (16/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka silaturahmi dan meningkatkan kerjasama, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menerima audiensi dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali di Puspem Badung, Rabu (16/2). Audiensi KPID Bali dipimpin Wakil Ketua KPID Bali, Ida Bagus Ketut Agung Ludra bersama tiga Pengurus KPID Bali.

Sekda Adi Arnawa atas nama Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi keberadaan lembaga penyiaran KPID Bali yang telah melaksanakan tugas dengan baik terutamanya dalam hal pengawasan pemberitaan atau informasi kepada masyarakat. Menurutnya keberadaan KPID sangat penting dalam upaya menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar. "Kami pemerintah badung akan selalu bersinergi dengan KPID Bali," jelasnya. Sekda juga mengharapkan KPID ikut bersama-sama mengedukasi masyarakat dengan menyajikan informasi yang benar dan aman. "Kami harapkan KPID dapat menjadi partner pemerintah dan mampu menjadi filter informasi-informasi dari media massa baik media cetak maupun media elektronik sehingga mampu menyajikan berita yang aman kepada masyarakat," jelasnya.

Wakil Ketua KPID Bali IB Ketut Agung Ludra menyampaikan bahwa kehadiran KPID Bali di Pemkab Badung ini dalam rangka simakrama dan memperkenalkan pengurus KPID Bali. Pihaknya juga ingin meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah dan siap mensosialisasikan informasi maupun program pemerintah agar diterima dengan baik oleh masyarakat. "Kami sebagai lembaga penyiaran yang bersifat independen, akan selalu bekerjasama dengan pemerintah, sehingga program-program pemerintah dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat luas," imbuhnya.

 

wartawan
ANA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.