Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Audiensi Walikota Rai Mantra dengan Panitia Karya Pura Dasar Bhuwana Gelgel

Panitia karya agung di Pura Dasar Bhuwana Gelgel Klungkung pose bareng Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra di ruang kerja walikota, Rabu (3/10) kemarin.

BALI TRIBUNE - Karya agung mamungkah,numbung pedagingan,ngenteg linggih,pedudusan agung,tawur Panca Walikrama,mahayu jagat la marisudha gumi di Pura Kahyangan Jagat Dasar Bhuwana Gelgel, Klungkung  akan berlangsung pada rahina Soma Kliwon wuku Kuningan atau, Senin,  31 Desember 2018 nanti. Jelang pelaksanaan karya dimaksud, Panitia Karya mendatangi Kantor Walikota Denpasar guna audiensi atas pelaksanaan ritual tersebut. Dipimpin Bendesa Pakraman Gelgel,Putu Arimbawa, rombongan Panitia Karya diterima Walikota Denpasar,  Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, di ruang kerja walikota,Rabu (3/10) kemarin. Dalam audiensi, Bendesa Arimbawa menguraikan perihal pelaksanaan karya agung di Pura Dasar Bhuwana berikut pelaksanaan ritual Maha Homa Yadnya. Disebutkan, ritual Maha Homa Yadnya sempat dilaksanakan di Pura Dasar Bhuwana sekitar 500 tahun silam. Dan, pada akhir tahun ini, ritual yang sama akan kembali digelar di Pura yang sempat menjadi  pusat penyatuan seluruh umat Hindu di Bali. Menurut Bendesa Arimbawa, ritual besar ini merupakan tonggak pemikiran agung umat untuk menyucikan kawasan Pura Dasar Bhuwana ,Gelgel pasca terjadinya perubahan termasuk pergeseran alam. Pada kesempatan itu juga, Panitia Karya mengajukan proposal bantuan dana kepada Walikota. Selain itu, Walikota Ray Mantra diundang hadir untuk melaksanakan prosesi mendem pedagingan saat puncak karya nanti.  “ Ya kita juga mengharapkan kehadiran beliau saat karya mendem pedagingan pada 20 Desember 2018 dan puncak karya yakni, 31 Desember 2018 nanti,”ujarnya. Menyikapi undagan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra berjanji akan mengupayakan hadir pada pelaksanaan ritual daksud. 

wartawan
redaksi
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.