Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Audiensi Walikota Rai Mantra dengan Panitia Karya Pura Dasar Bhuwana Gelgel

Panitia karya agung di Pura Dasar Bhuwana Gelgel Klungkung pose bareng Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra di ruang kerja walikota, Rabu (3/10) kemarin.

BALI TRIBUNE - Karya agung mamungkah,numbung pedagingan,ngenteg linggih,pedudusan agung,tawur Panca Walikrama,mahayu jagat la marisudha gumi di Pura Kahyangan Jagat Dasar Bhuwana Gelgel, Klungkung  akan berlangsung pada rahina Soma Kliwon wuku Kuningan atau, Senin,  31 Desember 2018 nanti. Jelang pelaksanaan karya dimaksud, Panitia Karya mendatangi Kantor Walikota Denpasar guna audiensi atas pelaksanaan ritual tersebut. Dipimpin Bendesa Pakraman Gelgel,Putu Arimbawa, rombongan Panitia Karya diterima Walikota Denpasar,  Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, di ruang kerja walikota,Rabu (3/10) kemarin. Dalam audiensi, Bendesa Arimbawa menguraikan perihal pelaksanaan karya agung di Pura Dasar Bhuwana berikut pelaksanaan ritual Maha Homa Yadnya. Disebutkan, ritual Maha Homa Yadnya sempat dilaksanakan di Pura Dasar Bhuwana sekitar 500 tahun silam. Dan, pada akhir tahun ini, ritual yang sama akan kembali digelar di Pura yang sempat menjadi  pusat penyatuan seluruh umat Hindu di Bali. Menurut Bendesa Arimbawa, ritual besar ini merupakan tonggak pemikiran agung umat untuk menyucikan kawasan Pura Dasar Bhuwana ,Gelgel pasca terjadinya perubahan termasuk pergeseran alam. Pada kesempatan itu juga, Panitia Karya mengajukan proposal bantuan dana kepada Walikota. Selain itu, Walikota Ray Mantra diundang hadir untuk melaksanakan prosesi mendem pedagingan saat puncak karya nanti.  “ Ya kita juga mengharapkan kehadiran beliau saat karya mendem pedagingan pada 20 Desember 2018 dan puncak karya yakni, 31 Desember 2018 nanti,”ujarnya. Menyikapi undagan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra berjanji akan mengupayakan hadir pada pelaksanaan ritual daksud. 

wartawan
redaksi
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.