Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Avansa Terguling Setelah Sambar Pohon Perindang

Bali Tribune/TERGULING - Mobil terguling di jalan raya setelah alami slip ban di tikungan.
Balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah mobil Avansa terguling di tengah badan jalan di Desa Kerta, Payangan, Gianyar, sempat menutup jalur Payangan- Kintamani, Selasa (6/10). Pengemudi dan dua orang penumpang di dalam mobil naas itu, tidak menderita luka serius. Diduga, mobil yang melaju kencang dari arah Kintamaani ini mengalami selip ban sehingga pengemudi kehilangan kendali.
 
Musibah ini terjadi sekitar pukul 06.30 wita, ketika arus lalulintas masih sepi. Mobil dengan plat  DK 1312 PE  datang dari Kintamani dengan kecepatan tinggi. Hingga  di Desa Kerta, tepat di tikungan  utara Kantor desa setempat, laju mobil yang dikemudikan I Made Surama (21) asal Desa Songaan, Kintamani mengalami slip ban.  Akibatnya  kemudi mobil tidak bias dikendalikan dan mengarah ke pinggir jalan.   Pohon perindang pun disambar  dan mobil naas ini lantas berguling ke arah bandan jalan.
 
Warga desa yang pagi itu sedang memulai aktivitas terkejut dengan suara hantaman keras akibat kecelakaan itu. Setalah mendatangi lokasi, sebuah mobil sudah didapati dalam posisi miring. Warga kemudian membantu mengeluarkan Suramaa di osisi kemudi serta dua penumpangnya, masing-masing  I Nyoman Aris (27), dan I Wayan Raka Wardana (21). Ketiga orang korban ini yang mengalmi luka ringan lantas dibawa ke RSU Payangan untuk mendapat perawatan.
 
Kapolsek Payangan AKP Made Tama membenarkan kecelakaan tersebut akibat slip ban. kondisi sopir dan kedua penumpang secara umum lukanya tidak terlalu fatal. Saat dibawa ke RSUD Payangan pun tidak ada rujukan lagi ke RS lainya. "Anggota menginformasikan secara keseluruhan semua dalam keadaan baik, tidak sampai dirujuk ke RS Payangan, saat ini masih di rawat" ujarnya.
 
Atas musibah ini, Kapolsek mewanti agar  pengendara yang melewati jalan Payangan-Kintemani atau sebaliknya berhati-hati. Di musim hujan, pengendara harus meningkatkan kewaspadaan. Dengan kondisi jalaan yang licin dan banyak tikungan, kerap menimbulkan musibah kecelakaan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.