Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awal Kampanye Terbuka, Parpol Enggan Manfaatkan Stand Sosialisasi

balitribune/ata
Hari pertama kampanye terbuka di Gianyar lesu.

balitribune.co.id | Gianyar - Enam bulan menjalani masa kampanye, partai politik dan caleg legislatif rupanya sudah jenuh dengan sejumlah kegiatan seremonial suksesi Pemilu 2019. Demikian pula pada acara pembukaan Kampanye Terbuka, di Taman Kota Gianyar, Minggu (24/3) pagi. Partai politik enggan memanfaatkan stand sosialisasi yang disiapkan KPU serta Penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai pun banyak yang bolong.

Pantauan Bali Tribune, di sebelah utara panggung utama,  KPU juga menyiapkan 13 tenda untuk 13 parpol agar dimanfaatkan sebagai media informasi dan sosialisasi kepada publik.  Namun, 10 stand tidak dimanfaatkan oleh partai politik peserta pemilu dengan beragam pertimbangan. Hanya tiga parpol yang memanfaatkan fasilitas tenda, masing-masing Partai Perindom, Partai Nasdem dan PDIP.

“Kami berterimakasih dengan fasilitas yang disipakan oleh KPUD Gianyar, namun dengan waktu terbatas ini, kurang efaktif bersosialiasi di tempat ini. Lagian, kami lebih memilih bersosialisasi dor to dor,” ungkap Ketua DPC PSI Gianyar, Putu Eka jaya Wirawan.

Selama kegiatan berlangsung, sembari menunggu pelaksanaan touring bersama ke Renon Denpasar, di stand Partai Perindo yang dikomandoi Caleg DPRD Gianyar Dapil Blahbatuh - Tampaksiring I Nyoman Arjawa pilih menyiapkan kartu nama, stiker, specimen surat suara serta penjabaran program seni, budaya, kesehatan dan wirasa.

Sementara partai Nasdem, pilih memanfaatkan tenda tersebut dengan membuka cek kesehatan gratis. Maklum, caleg yang akan berebut kursi DPRD Bali, Dr I Wayan Eka Dharmadi MM berangkat dari background profesi sebagai dokter. "Sudah ada puluhan yang cek tensi, cek gula dan pemeriksaan kesehatan disini. Jadi kami buka stand agar ada manfaatkanya untuk pengunjung CFD," ujar mantan Dirut RSUD Sanjiwani Gianyar ini.

Hal senada juga dilakukan Partai PDIP, sejumlah stiker dan alat peraga kampanye disiapkan untuk menarik minat masyarakat. "Pada intinya kami sosialisasikan partai dan caleg. Disamoing itu juga kami dukung KPU menciptakan pemilu yang jujur, adil, terlepas dari hoak," ujar salah satu caleg I Wayan Ekayana.

Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna mengungkapkan, jauh-jauh hari pihaknya  sudah melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan Parpol hingga  teknikal meeting. Tapi mungkin karena pelaksanaanya pagi, tidak semua perwakilan parpol bisa bangun pagi. Agus Suguna menyanyangkan memfasilitasi ruang terbuka untuk mensosialisasikan partai masing-masing tidak dimafaatkan dengan baik oleh sejumlah parpol. "Kami hanya fasilitasi pelaksanaan Pemilu 2019. Jadi terkait kesiapan mereka, itu kembali ke masing-masing parpol," terangnya.

Acara hari itu juga dimeriahkan dengan  pentas music, dirangkai dengan penandatanganan deklarasi kampanye damai dari LO Paslon Presiden, Parpol peserta Pemilu, dan stakeholder terkait. Bertemakan 'Pemilih Berdaulat Negara Kuat', kegiatan itu diharapkan  dapat meningkatkan partisipasi pemilih agar menggunakan hak suaranya ada Rabu, 17 April 2019 mendatang.

Kampanye rapat umum akan berlangsung selama 21 hari mulai Minggu (24/3) hingga Sabtu (13/4) mendatang. Menandai kampanye rapat terbuka ini, KPU Gianyar juga melaksanakan touring bersama dari Pusat Kota Gianyar menuju Monumen Rakyat Bali Bajra Sandi, Denpasar. Iring-iringan touring ini dikawal mobil Patwal Kepolisian Resor Gianyar diikuti mobil penyelenggara pemilu dan sejumlah kendaraan parpol yang dihias bendera maupun atribut partai lainnya. Touring ini melintasi Kecamatan Blahbatuh, Sukawati menuju Sanur hingga finish di Bajra Sandi. ata

wartawan
habit
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.