Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awal Tahun 2024, Jalan Alternatif Selati - Tanggahan Talangjiwa Diperbaiki

Bali Tribune/ AMBROL - Kondisi jalan Selati-Tanggahan Talangjiwa yang ambrol lima tahun lalu.



balitribune.co.id | Bangli - Menginjak lima tahun ruas jalan yang menghubungkan Dusun Selati, Desa Bunutin Bangli dengan Dusun Tanggahan Talangjiwa, Desa Demulih, Kecamatan Susut ambrol. Kini ruas jalan tersebut tidak bisa dilewati kendaraan roda empat. Perbaikan jalan alternatif tersebut kemungkinan baru bisa terlaksana pada awal tahun 2024.

Kabid rehabilitasi dan rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli, Sang Ketut Supriadi mengatakan akibat bencana mengakibatkan beberapa fasilitas umum berupa jalan dan berikut sarana pendukungnya rusak. Untuk perbaikan fasilitas umum tersebut pada tahun 2021 Pemkab Bnagli melalui BPBD mengajukan proposal bantuan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). ”Ada delapan usulan yang kami ajukan, salah satunya rekontruksi jalan Selati-Tanggahan Talangjiwa,” ujranya, Rabu (24/5/2023).

Lanjut Sang Ketut Supriadi atas usulan yang diajukan via E-proposal di tahun 2022 Sebagai tindak lanjut tim dari BNPB telah turun melakukan verifikasi. Total anggaran untuk rehabilitasi 8 titik jalan sebesar Rp 8,6 miliar yakni untuk rehabilitasi ruas jalan Selat-Talangjiwa sebesar Rp 1,5 miliar, Sidawa-Tamanbali  dianggarkan Rp 1,6 miliar, Penulisan-Sukawana (kintamani) Rp 1,6 miliar, Jalan Bangbang - Penaga Landih sebesar Rp 470 juta, jalan Pukuh-Penataan (Susut) sebesar Rp 700 juta, jalan Penglipuran -Tirta Dedari sebesar Rp 1,3 miliar dan rehabilitasi jalan dan bangunan pelengkap pada ruas jalan Desa Abuan sebesar Rp 532 juta. ”Dari hasil kordinasi kemungkinan besar anggaran turun di bulan Oktober 2023,” sebutnya.

Beber Sang Ketut Supriasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah maka telah dialokasikan anggran Rp 350 juta untuk pendampingan. Anggaran digunakan untuk pembuatan DED sebesar Rp 200 juta dan pendampingan pengawasan Rp 150 juta.

Disinggung apakah kegiatan bisa berjalan tahun ini dikarenakan anggaran baru turun diakhir tahun (Oktober), kata dia melihat sisa waktu untuk tahun ini hanya dua bulan kalender, maka kemungkinan besar kegiatan baru bisa terlaksana di awal tahun 2024. ”Waktu dua bulan tidak cukup untuk pelaksanaan kegiatan fisik, belum lagi kegiatan harus melalaui proses tender yang tentu butuh waktu, maka kegiatan baru bisa terlaksana pada awal tahun 2024,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.