Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awal Tahun, Nelayan Gianyar Harap Panen Ikan Berlanjut

Bali Tribune / TANGKAPAN - Nelayan Gianyar nikmati hasil tangkapan.

balitribune.co.id | GianyarDi pergantian tahun, nelayan Gianyar boleh tersenyum. Sebab saat permintaan meningkat tajam, dalam sepekan sebelum penghujung tahun, nelayan Gianyar sudah mendapatkan hasil tangkapan ikan yang lumayan.

Walau demikian nelayan yang melaut mesti berhati-hati sebab cuaca ekstrem masih terjadi. Di awal tahun ini, musim ikan diharapkan tetap stabil dan didukung cuaca yang bersahabat. Salah seorang nelayan Pantai Lebih, I Wayan Weta, Minggu (2/1/2022), menjelaskan sepekan jelang tahun baru, nelayan akhirnya menikmati tangkapan. Sebelumnya pihaknya khawatir tidak ada tangkapan. Mengingat jelang tahun baru permintaan ikan sangat banyak. "Syukurnya ikan lagi musim sehingga hasil tangkapan kami lumayan. Bahka sejak sepekan sebelum pergantian tahun," kata Weta.

Disebutkan, tangkapan ikan didominasi ikan Lemuru (anyar) dan ikan Languan. Ikan Lemuru ini dijual Rp 15 ribu per kilogram sedangkan ikan Languan dijual Rp 35 ribu per kilogram. Sedangkan rata-rata tangkapan ikan mencapai 5 sampai 12 kg. Dikatakannya, ikan Languan sangat diminati, apalagi untuk pergantian tahun. Selain dipanggang juga dibuat untuk sate luluh. "Karena sedang musim, beberapa nelayan malah melaut dua kali sehari, dinihari dan sore hari sekitar jam 5, " jelasnya.

Ketua Kelompok Nelayan Lebih, Made Ana juga menyebutkan hal serupa. Namun rata-rata hasil tangkapan ikan 5 kg per sekali melaut. Sedangkan hasil tangkapan lebih bervariasi, selain Lemuru dan Languan, nelayan Lebih juga mendapat ikan Jangki dan Tongkol. "Ya, sejak sepekan volume tangkapan meningkat, astungkara bisa mengais rejeki jelang Tahun Baru," ujar Made Ana.

Disebutnya jumlah nelayan Lebih sekitar 150 orang dan turun ke laut tergantung musim. Ada yang melaut dini hari atau malam sampai pagi. "Sejak Tahun 2000 hasil tangkapan menurun drastis, ini karena banyak faktor selain ada polusi di laut," ujarnya. Walau demikian nelayan Lebih masih setia dengan  profesinya, mengingat pekerjaan itu suda turun temurun dan peluang kerja di tempat lain juga sulit.

wartawan
ATA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.