Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awal Tahun, Polresta Gulung Delapan Pelaku Narkoba Semua Barang Bukti Didapat dari Lapas Kerobokan

Narkoba
PELAKU NARKOBA - Delapan tersangka tangkapan Sat Res Narkoba Polresta Denpasar ditunjukkan kepada awak media pada Kamis (4/1).

BALI TRIBUNE - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar menunjukkan taringnya di awal rahun 2018. Dalam kurun dua hari, satuan yang dikomandoi Kompol I Wayan Artha Ariawan, SIk itu menggulung delapan orang pelaku narkoba. Menariknya, semua tersangka mengaku narkoba yang mereka pakai itu dibeli dari dalam Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan.

Penangkapan pertama terhadap Rizon Arfianto (19) di Jalan Taman Gria Kuta Selatan, Selasa (2/1) pukul 04.30 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu butir ekstasi. Kepada petugas, ia mengaku barang bukti itu dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang berinisial UD yang berada di dalam Lapas Kerobokan.

Penangkapan tersangka berawal dari petugas melakukan test urine secara random di acara musik Saga Festival. Ternyata dia positif. “Sehingga petugas melakukan pengembangan dan pengawasan terhadap tersangka dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka beserta barang bukti,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Wayan Artha Ariawan, Kamis (4/1).

Selanjutnya pada pukul 18.00 Wita, polisi meringkus seorang wanita bernama Eva Yulita (41) di Jalan Raya Pemogan Gang Catur Warga Pemogan, Denpasar. Dari tangan wanita pengangguran ini, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bersih 0,08 gram. Tersangka mengaku membeli sabu itu seharga Rp500 ribu dari seseorang berinisial AS yang berada di Lapas Kerobokan.

Selanjutnya, Rabu (3/1), pada pukul 16.30 Wita polisi menangkap Andrianto (31) di seputaran By Pass Ngurah Rai, Kuta. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,13 dan satu pipa kaca berisi sabu dengan berat bersih 0,05 gram. Pengakuan tersangka, barang tersebut didapatnya dari seseorang di Lapas Kerobokan.

“Tersangka mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial DOP dengan harga Rp1,5 juta per gram,” tutur Wayan Artha. Masih pada hari yang sama. Pukul 14.00 Wita, polisi meringkus Riski Aldino (25) Rahman Hudin (28) di Jalan Kartini, depan Banjar Wangaya Kaja Denpasar. Dari keduanya, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,11 gram.

Selang 30 menit, polisi menangkap Ahmad Suyud (35) di Jalan Gatsu VI Denpasar dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 0,15 gram. Kepada petugas, ia mengaku mendapat sabu dari Yiyit yang berada di dalam Lapas kerobokan. “Riski dan Rahman satu jaringan. Sedangkan Ahmad, beda jaringan. Kebetulan ditangkap hampir bersamaan,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Penangkapan selanjutnya terhadap Putu Suardana (40) di Jalan Mekar VI Pemogan Denpasar, Rabu (3/1) pukul 01.30 Wita. Pada saat digeledah, ditemukan dua paket sabu dengan berat bersih 1,5 gram. Kepada petugas, ia mengaku membeli barang haram itu dari Nengah Purniata seharga Rp3,1 juta. Bahkan, ia mengaku sudah lima kali melakukan pembelian.

Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menciduk Purniata di Perum Mekar VI Pemogan Denpasar beberapa saat kemudian. Dari tangannya, polisi memgamankan satu paket sabu dengan berat bersih 4.30 gram. Kepada petugas, tersangka mengaku sabu itu dibeli dari seseorang yang berinisial AND yang berada di dalam Lapas Kerobokan.

“Pengakuan mereka semua dapat dari dalam Lapas Kerobokan. Tetapi masih kita dalami lagi kebenaran pengakuan para tersangka ini karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus untuk memutus jaringan mereka. Yang jelas, tetap kita kembangan untuk mencari bandar besarnya,” pungkas alumnus Akpol tahun 2004 ini.

wartawan
Redaksi
Category

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.