Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awal Tahun Prioritas Bayar Utang

Bali Tribune/ Adi Arnawa

Bali Tribune, Mangupura - PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Badung awal tahun 2019 ini harus membayar sisa tunggakan yang belum terbayar di  tahun 2018 senilai mencapai Rp 700 miliar. Sisa tunggakan atau utang ini sebagai buntut dari melesetnya target pendapatan daerah Badung pada tahun 2018 lalu. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Wayan Adi Arnawa, Pemkab Badung tengah berupaya melunasi segala tunggakan yang belum terbayarkan pada tahun 2018. Diantaranya adalah pelunasan proyek fisik di 24 proyek yang sudah digarap dengan nilai mencapai Rp 300 miliar. "Sudah dibayar, kan bertahap. Sudah melebihi Rp 95 miliar," ujar Adi Arnawa ditemui usai pelantikan pejabat eselon III, IV dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Badung, Rabu (13/2).Pelunasan hutang ini, lanjut dia, adalah skala prioritas tahun 2019. Pihaknya pun menargetkan hingga pertengahan tahun 2019, tunggakan yang masih ngebon ke sejumlah rekanan sudah bisa dilunasi. "Kita prioritaskan di 2019 ini pembayaran utang. Enam bulan astungkara bisa selesai,” katanya. Mantan Kadispenda Badung ini pun menyampaikan terima kasihnya kepada sejumlah rekanan karena sudah membantu dan mengerti kondisi keuangan Badung. Sebagai konsekuensi dari keterlambatan bayar ini, pemerintah sudah siap memberikan bunga uang sesuai ketentu yang berlaku. “Tentunya kami akan segera membayar sisa yang belum terbayarkan,” tukas Adi Arnawa 

wartawan
I Made Darna
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.