Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awalnya Positif Covid-19, Warga Sapeken Melahirkan BayI Perempuan

Bali Tribune/ Risqy Amalia (25) Warga Sapeken,Kabupaten Sumenep,Madura-Jawa Timur,melahirkan bayi perempuan di RS Shanti Graha,Sulanyah,Seririt,Selasa (6/7) sekitar pukul 10.30 wita.Ia terpaksa melahirkan sendirian setelah suaminya masih tercatat positif terpapar Covid-19 dan sedang di menjalani isolasi.


balitribune.co.id | Singaraja  - Seorang perempuan asal Sapeken, Kabupaten Sumenep,Madura-Jawa Timur, melahirkan bayi perempuan di RS Shanti Graha, Sulanyah, Seririt, Selasa (6/7) sekitar pukul 10.30 Wita. Ia terpaksa melahirkan sendirian karena suaminya masih tercatat positif terpapar Covid-19 dan sedang di menjalani isolasi. Keberadaan perempuan bernama Risqy Amalia (25) di Buleleng awalnya untuk memeriksakan kandungan yang bermasalah,namun terpaksa ditunda setelah hasil uji tes covidnya dinyatakan positif.
 
Kabar Risqy melahirkan sendirian tanpa didampingi suami dan keluarga sempat viral di sosmed.Terlebih disebutkan yang bersangkutan tidak memiliki persiapan persalinan termasuk biaya RS bahkan hingga kehabisan bekal.Beruntung respon publik cukup luar biasa termasuk Satgas Covid-19 Buleleng ikut turun tangan sehingga ke kekhawatiran Risqy terlantar tidak terjadi.
 
Risqy sendiri termasuk 5 penumpang kapal perintis tujuan tujuan Celukan Bawang dari Sapeken pada Minggu (20/6) lalu. Setiba di Pelabuhan Celukan Bawang mereka sempat di isolasi oleh Satgas Covid-19 Buleleng setelah hasil tes antigen tercatat reaktif. Setelah melalui masa isolasi selama seminggu, mereka di izinkan kembali ke kampung halaman setelah hasil tes antigennya negatif. Begitu juga dengan sang suami tercatat sama-sama negatif. Namun pada Minggu (4/7) saat dilakukan tes antigen lagi,keduanya positif sehingga kembali keduanya menjalani isolasi di sebuah hotel di kawasan Celukan Bawang.
 
Di tempat isolasi disebutkan, hotel maupun biaya hidup lainya mereka tanggung sendiri sehingga mereka sangat kesulitan. Untuk mengatasainya, warga sekitar terutama pihak Desa Celukan Bawang dan Kecematan Gerokgak bahu membahu memberikan bantuan.Pada Selasa (6/7) kembali diakukan swab tes oleh pihak Satgas Covid-19 untuk memastikan kondisi mereka.Hasilnya,Risqy negative sementara suaminya positif Covid-19.
 
Usai dinyatakan negative, Risqy mengalami konstarksi hebat sehingga dilahirkan ke RS Shanti Graha,Sulanyah, Seririt untuk mendapatkan pertolongan. Dirumah sakit swasta ini,Risqy melahirkan bayi perempuan dengan proses normal dan bayi dalam kondisi sehat.
 
“Persalinan berjalan normal dan kami lakukan tindakan sesuai standar. Terlebih si ibu dalam kondisi stabil sehingga proses persalinan tidak menemukan  kendala berarti,”terang dr.Vivi yang membantu persalinan Risqy, Selasa (6/7).
 
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Putu Kariaman,membenarkan telah menerima laporan adanya warga Sapeken yang ‘terlantar’ di rumah sakit akibat tidak memiliki biaya persalinan maupun biaya hidup lainnya.
 
Kariaman menyebut,pihaknya tidak memiliki regulasi untuk bisa secara langsung memberikan bantuan dan mengajak seluruh masyarakat dan penggiat sosial untuk ikut memberikan bantun. Namun, saat diisolasi disebuah hotel di Celukan Bawang, Dinas Sosial telah terjun memberikan bantuan berupa sembako kepada meraka.”Kami berharap masyarakat terketuk dan secara kemanusiaan dapat membantu meringankan warga Sapeken itu,”katanya.
 
Sementara, Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng Ketut Suwarmawan,S.STP,M.M,mengatakan, semua pihak termasuk Satgas Covid-19 Buleleng telah ikut membantu keberadaan warga Sapeken yang tengah dalam kesulitan tersebut. Bahkan sejumlah relawan maupun perusahaan telah ikut membantu seluruh proses persalinannya.
 
Selain Ketua Tim Satgas Covid-19 Bulelelng dan Kecamatan Gerokgak, Kadis Sosial dan Pelindo III Celukan Bawang bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Celukan Bawang, elah berkontribusi secara kemanusiaan mengatasi kondisi darurat warga Sapeken tersebut.
 
“Semua pihak telah berkontribusi untuk ikut membantu seluruh proses dari sebelum melahirkan hingga pasca melahirkan.Kebetulan juga yang bersangkutan mengantongi fasilitas JKN-KIS sehingga semua menjadi lebih mudah,”tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.