Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awas! Modus Penipuan Minta Pulsa, Catut Nama Perbekel

Bali Tribune / Perbekel Sibetan, Bebandem, Karangasem, I Made Beru Suryawan.

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus penipuan dengan meminta kiriman pulsa yang mencatut nama pejabat kembali terjadi di Karangasem. Kali ini pelaku mencatut nama pejabat di tingkat pedesaan yakni Perbekel, dimana Perbekel Desa Sibetan, I Made Beru Suryawan, dicatut namanya oleh pelaku untuk minta kiriman pulsa dari warga Sibetan.

Lantas bagaimana modusnya? Pelaku diduga menggunakan data para perbekel di Karangasem untuk melakukan penipuan, dimana dalam aksinya itu pelaku memasang foto dan nama Perbekel sebagai nama dan foto profil di HP nya, sehingga seolah-olah nomor itu benar-benar Perbekel Sibetan. Pelaku sebelum melakukan aksi penipuan tersebut juga kemungkinan telah mengantongi data Perbekel dan warga di Desa Sibetan, sehingga dengan mudah pelaku bisa menghubungi nomor HP warga Desa Sibetan untuk meminta kiriman pulsa.

Perbekel Sibetan, I Made Beru Suryawan, kepada Bali Tribune, Minggu (19/9/2021) membenarkan terkait kasus penipuan dengan meminta kiriman pulsa yang mengatas namakan dirinya tersebut, dan terkait kasus penipuan yang mencatut namanya itu telah dilaporkannya ke Polsek Bebandem.

"Ya benar kemarin, ada nomor menggunakan nama dan photo saya untuk meminta kiriman pulsa kepada warga, ini sudah yang ke tiga kalinya selain saya beberapa Perbekel lainnya juga mengalami hal yang sama," ungkapnya.

Jika sebelumnya, pelaku minta pulsa dengan menggunakan bahasa Indonesia, kali ini pelaku memiliki trik yang sedikit berbeda agar warga Sibetan percaya bahwa yang meminta pulsa itu adalah Perbekel Sibetan. Yakni pelaku menggunakan Bahasa Bali halus. Dan ini berhasil, dimana salah seorang warga Sibetan langsung mengirimkan pulsa sebesar Rp. 900 ribu, karena percaya jika yang meminta pulsa itu adalah Perbekel Sibetan.

Korban baru curiga setelah pelaku minta dikirimkan pulsa lagi sebesar Rp. 200 Ribu. Curiga dengan nomor yang meminta pulsa tersebut, korban lantas mendatangi langsung Perbekel Sibetan, Made Beru Suryawan untuk menanyakan langsung apa benar ada meminta pulsa atau tidak. Dan ternyata Perbekel Sibetan tidak pernah meminta kiriman pulsa, pun demikian dengan nomor HP/WA yang digunakan pelaku berbeda dengan nomor HP/WA Perbekel Sibetan.

"Setalah saya melapor ke Polsek, sorenya ada satu warga saya datang ke rumah mengaku telah mengirimkan pulsa sebesar Rp. 900 ribu, warga kami itu baru sadar tertipu setelah pelaku kembali meminta dikirimi pulsa sebesar Rp. 200 ribu dan akhirnya langsung datang ke rumah saya," sebut Beru Suryawan.

Dikatakan Beru Suryawan, selain menggunakan Bahasa Bali, pelaku juga diduga telah mengetahui data dan peta wilayah dan orang dalam satu desa yang akan jadikan sasaran. Sehingga pelaku yang menyalah gunakan photo dan nama Perbekel Desa Sibetan dan dalam aksinya itu, pelaku juga hanya menyasar warga Desa Sibetan saja. Dan kasus serupa juga terjadi dan dialami oleh perbekel lainnya di Karangasem.

"Nah itu juga yang saya herankan, pelaku ini selain fasih menggunakan Bahasa Bali, juga bisa mengetahui nomor HP/WA warga kami. Padahal saya sendiri tidak memiliki media sosial seperti FB ataupun pernah membuka link-link yang tidak jelas,” lontarnya. Dan jika dilihat, foto yang digunakan pelaku ini sepertinya di comot dari website desa, karena menurutnya photo tersebut hanya ada website desa.

Kasus ini telah dilaporkannya ke Polsek Selat, dan menurut informasi dari Babinsa yang melakukan pengecekan nomor yang digunakan pelaku, ternyata nomor tersebut sama dengan nomor yang melakukan penipuan dan penyalahgunaan nama dan foto yang dialami oleh Perbekel lainnya.

wartawan
AGS
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.