Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awasi Proses Demokrasi

Bali Tribune/ AJAK - Bupati Suwirta ajak generasi muda ikut awasi proses demokrasi.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri kegiatan Talk Show KNPI Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Sabtu (23/7/22). Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, Ketua KNPI Klungkung Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga.

Bupati Suwirta terimakasih kepada KNPI Klungkung yang sudah mengajak siswa berkumpul mengikuti kegiatan talk show ini. Generasi muda harus mengetahui perkembangan politik khususnya di Kabupaten Klungkung, mengingat tahun hajatan politik sudah dekat di tahun 2024 mendatang. "Generasi muda harus ikut berperan untuk menata dan membangun Kabupaten Klungkung ini," ujarnya.

Bupati Suwirta juga berharap agar generasi muda harus berani tampil dan muncul untuk menjadi pemimpin dimasa depan, proses demokrasi harus diawasi dengan baik. "Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan tentunya dapat bermanfaat buat generasi muda," harap Bupati Suwirta.

Ketua Panitia mengatakan bahwa talk show pemuda Tahun 2022 ini mengambil tema Young Menjaga Young Mengawasi. Tema tersebut memiliki makna dimana kata "young" berarti pemuda. Jadi "Young Menjaga Young Mengawasi" berarti pemuda menjaga pemuda mengawasi.

Selain itu, talk show pemuda 2022 juga mendatangkan 3 pembicara baik secara langsung maupun online. Adapun 3 pembicara tersebut ialah I Wayan Wirka, SH (Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali) dan I Gede John Darmawan, SH (Divisi Sosialiasi KPU Provinsi Bali) yang tergabung secara langsung serta Aji Pangestu, SE., M.I.Pol (Manajer Pemantau JPPR) yang tergabung secara daring. "Dengan diselenggarakannya talk show pemuda 2022 ini KNPI sebagai leading sektor organisasi kepemudaan di Kabupaten Klungkung dapat mengetuk tularkan virus-virus kebaikan kepada generasi muda untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi pemilu yang demokratis dan berintegritas," harapnya.

wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.