Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awig-Awig Sesuai Kearifan Lokal, Demi Keadilan Bagi Bendega

PARIPURNA
PARIPURNA - Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, didampingi para Wakil Ketua dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (13/6).

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna DPRD ke-8, di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan, Selasa (13/6). Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan Fraksi Terhadap Pendapat Kepala Daerah Tentang Ranperda Bendega ini dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Fraksi-fraksi dalam tanggapannya yang dibacakan Wakil Ketua Pansus Bendega DPRD Provinsi Bali I Wayan Rawan Atmaja, mengaku sepakat dengan adanya pengkajian yang lebih mendalam terhadap hal-hal, sebagaimana disampaikan Gubernur Mangku Pastika pada rapat paripurna terdahulu.

Di antaranya tentang keberadaan jumlah populasi bendega yang berkaitan dengan Tri Hita Karana, pengertian bendega dan palemahannya, dan awig-awig. Demikian pula terkait materi muatan tentang pengaturan, pengakuan dan perlindungan terhadap bendega.

Berdasarkan data, demikian Rawan Atmaja, terdapat 114 Pura Segara di Bali yang menunjukkan keberadaan bendega sebagai bentuk kearifan lokal yang masih tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Bali. “Keberadaan Pura Segara menunjukkan eksistensi bendega di Provinsi Bali terkait dengan adanya filosofi Tri Hita Karana,” ucapnya.

Terkait dengan pengaturan awig-awig, diakui Rawan Atmaja, merupakan upaya pencapaian keadilan bagi bendega. Hal ini ini terutama dalam kegiatan yang bersifat sosial religius, sebagai cerminan dari konsep Tri Hita Karana.

 “Dalam penyuratan awig-awig, tidak dapat dilakukan penyeragaman agar kearifan lokal yang ada di masing-masing daerah masih tumbuh, dalam arti aspek budaya sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan,” ujar Rawan Atmaja.

DPRD Bali juga sepakat dengan saran Gubernur Mangku Pastika, berkenaan dengan aspek legal drafting atau teknis penyusunan agar mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Tentang hal ini, akan diadakan penyesuaian-penyesuaian.

Sidang Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, didampingi para Wakil Ketua. Hadir pada kesempatan ini anggota DPRD Provinsi Bali serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali.

wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.