Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awig-Awig Sesuai Kearifan Lokal, Demi Keadilan Bagi Bendega

PARIPURNA
PARIPURNA - Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, didampingi para Wakil Ketua dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (13/6).

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna DPRD ke-8, di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan, Selasa (13/6). Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan Fraksi Terhadap Pendapat Kepala Daerah Tentang Ranperda Bendega ini dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Fraksi-fraksi dalam tanggapannya yang dibacakan Wakil Ketua Pansus Bendega DPRD Provinsi Bali I Wayan Rawan Atmaja, mengaku sepakat dengan adanya pengkajian yang lebih mendalam terhadap hal-hal, sebagaimana disampaikan Gubernur Mangku Pastika pada rapat paripurna terdahulu.

Di antaranya tentang keberadaan jumlah populasi bendega yang berkaitan dengan Tri Hita Karana, pengertian bendega dan palemahannya, dan awig-awig. Demikian pula terkait materi muatan tentang pengaturan, pengakuan dan perlindungan terhadap bendega.

Berdasarkan data, demikian Rawan Atmaja, terdapat 114 Pura Segara di Bali yang menunjukkan keberadaan bendega sebagai bentuk kearifan lokal yang masih tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Bali. “Keberadaan Pura Segara menunjukkan eksistensi bendega di Provinsi Bali terkait dengan adanya filosofi Tri Hita Karana,” ucapnya.

Terkait dengan pengaturan awig-awig, diakui Rawan Atmaja, merupakan upaya pencapaian keadilan bagi bendega. Hal ini ini terutama dalam kegiatan yang bersifat sosial religius, sebagai cerminan dari konsep Tri Hita Karana.

 “Dalam penyuratan awig-awig, tidak dapat dilakukan penyeragaman agar kearifan lokal yang ada di masing-masing daerah masih tumbuh, dalam arti aspek budaya sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan,” ujar Rawan Atmaja.

DPRD Bali juga sepakat dengan saran Gubernur Mangku Pastika, berkenaan dengan aspek legal drafting atau teknis penyusunan agar mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Tentang hal ini, akan diadakan penyesuaian-penyesuaian.

Sidang Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, didampingi para Wakil Ketua. Hadir pada kesempatan ini anggota DPRD Provinsi Bali serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali.

wartawan
San Edison
Category

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click

Gara-gara Bakar Sampah Sisa Pengabenan, Areal Hutan Batur Ikut Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah bekas upacara pengabenan yang berlokasi di sebelah utara wantilan Tunon, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli pada Minggu (13/9/2026) sekira pukul 14.00 wita. Api yang membesar hingga melahap areal hutan seluas kurang lebih 2 are.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.