Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awig-Awig Sesuai Kearifan Lokal, Demi Keadilan Bagi Bendega

PARIPURNA
PARIPURNA - Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, didampingi para Wakil Ketua dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (13/6).

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna DPRD ke-8, di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan, Selasa (13/6). Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan Fraksi Terhadap Pendapat Kepala Daerah Tentang Ranperda Bendega ini dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Fraksi-fraksi dalam tanggapannya yang dibacakan Wakil Ketua Pansus Bendega DPRD Provinsi Bali I Wayan Rawan Atmaja, mengaku sepakat dengan adanya pengkajian yang lebih mendalam terhadap hal-hal, sebagaimana disampaikan Gubernur Mangku Pastika pada rapat paripurna terdahulu.

Di antaranya tentang keberadaan jumlah populasi bendega yang berkaitan dengan Tri Hita Karana, pengertian bendega dan palemahannya, dan awig-awig. Demikian pula terkait materi muatan tentang pengaturan, pengakuan dan perlindungan terhadap bendega.

Berdasarkan data, demikian Rawan Atmaja, terdapat 114 Pura Segara di Bali yang menunjukkan keberadaan bendega sebagai bentuk kearifan lokal yang masih tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Bali. “Keberadaan Pura Segara menunjukkan eksistensi bendega di Provinsi Bali terkait dengan adanya filosofi Tri Hita Karana,” ucapnya.

Terkait dengan pengaturan awig-awig, diakui Rawan Atmaja, merupakan upaya pencapaian keadilan bagi bendega. Hal ini ini terutama dalam kegiatan yang bersifat sosial religius, sebagai cerminan dari konsep Tri Hita Karana.

 “Dalam penyuratan awig-awig, tidak dapat dilakukan penyeragaman agar kearifan lokal yang ada di masing-masing daerah masih tumbuh, dalam arti aspek budaya sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan,” ujar Rawan Atmaja.

DPRD Bali juga sepakat dengan saran Gubernur Mangku Pastika, berkenaan dengan aspek legal drafting atau teknis penyusunan agar mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Tentang hal ini, akan diadakan penyesuaian-penyesuaian.

Sidang Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, didampingi para Wakil Ketua. Hadir pada kesempatan ini anggota DPRD Provinsi Bali serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali.

wartawan
San Edison
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.