Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awig-Awig Sesuai Kearifan Lokal, Demi Keadilan Bagi Bendega

PARIPURNA
PARIPURNA - Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, didampingi para Wakil Ketua dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (13/6).

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna DPRD ke-8, di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan, Selasa (13/6). Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan Fraksi Terhadap Pendapat Kepala Daerah Tentang Ranperda Bendega ini dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Fraksi-fraksi dalam tanggapannya yang dibacakan Wakil Ketua Pansus Bendega DPRD Provinsi Bali I Wayan Rawan Atmaja, mengaku sepakat dengan adanya pengkajian yang lebih mendalam terhadap hal-hal, sebagaimana disampaikan Gubernur Mangku Pastika pada rapat paripurna terdahulu.

Di antaranya tentang keberadaan jumlah populasi bendega yang berkaitan dengan Tri Hita Karana, pengertian bendega dan palemahannya, dan awig-awig. Demikian pula terkait materi muatan tentang pengaturan, pengakuan dan perlindungan terhadap bendega.

Berdasarkan data, demikian Rawan Atmaja, terdapat 114 Pura Segara di Bali yang menunjukkan keberadaan bendega sebagai bentuk kearifan lokal yang masih tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Bali. “Keberadaan Pura Segara menunjukkan eksistensi bendega di Provinsi Bali terkait dengan adanya filosofi Tri Hita Karana,” ucapnya.

Terkait dengan pengaturan awig-awig, diakui Rawan Atmaja, merupakan upaya pencapaian keadilan bagi bendega. Hal ini ini terutama dalam kegiatan yang bersifat sosial religius, sebagai cerminan dari konsep Tri Hita Karana.

 “Dalam penyuratan awig-awig, tidak dapat dilakukan penyeragaman agar kearifan lokal yang ada di masing-masing daerah masih tumbuh, dalam arti aspek budaya sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan,” ujar Rawan Atmaja.

DPRD Bali juga sepakat dengan saran Gubernur Mangku Pastika, berkenaan dengan aspek legal drafting atau teknis penyusunan agar mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Tentang hal ini, akan diadakan penyesuaian-penyesuaian.

Sidang Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, didampingi para Wakil Ketua. Hadir pada kesempatan ini anggota DPRD Provinsi Bali serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali.

wartawan
San Edison
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.