Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awig-Awig Sesuai Kearifan Lokal, Demi Keadilan Bagi Bendega

PARIPURNA
PARIPURNA - Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, didampingi para Wakil Ketua dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (13/6).

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna DPRD ke-8, di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan, Selasa (13/6). Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan Fraksi Terhadap Pendapat Kepala Daerah Tentang Ranperda Bendega ini dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Fraksi-fraksi dalam tanggapannya yang dibacakan Wakil Ketua Pansus Bendega DPRD Provinsi Bali I Wayan Rawan Atmaja, mengaku sepakat dengan adanya pengkajian yang lebih mendalam terhadap hal-hal, sebagaimana disampaikan Gubernur Mangku Pastika pada rapat paripurna terdahulu.

Di antaranya tentang keberadaan jumlah populasi bendega yang berkaitan dengan Tri Hita Karana, pengertian bendega dan palemahannya, dan awig-awig. Demikian pula terkait materi muatan tentang pengaturan, pengakuan dan perlindungan terhadap bendega.

Berdasarkan data, demikian Rawan Atmaja, terdapat 114 Pura Segara di Bali yang menunjukkan keberadaan bendega sebagai bentuk kearifan lokal yang masih tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Bali. “Keberadaan Pura Segara menunjukkan eksistensi bendega di Provinsi Bali terkait dengan adanya filosofi Tri Hita Karana,” ucapnya.

Terkait dengan pengaturan awig-awig, diakui Rawan Atmaja, merupakan upaya pencapaian keadilan bagi bendega. Hal ini ini terutama dalam kegiatan yang bersifat sosial religius, sebagai cerminan dari konsep Tri Hita Karana.

 “Dalam penyuratan awig-awig, tidak dapat dilakukan penyeragaman agar kearifan lokal yang ada di masing-masing daerah masih tumbuh, dalam arti aspek budaya sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan,” ujar Rawan Atmaja.

DPRD Bali juga sepakat dengan saran Gubernur Mangku Pastika, berkenaan dengan aspek legal drafting atau teknis penyusunan agar mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Tentang hal ini, akan diadakan penyesuaian-penyesuaian.

Sidang Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, didampingi para Wakil Ketua. Hadir pada kesempatan ini anggota DPRD Provinsi Bali serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali.

wartawan
San Edison
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.