Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ayah Perkosa Putri Kandung, Aktifis: Ini Kasus Luar Biasa

Bali Tribune / Ida Bagus Panca Sidarta

balitribune.co.id | NegaraKasus asusila terhadap anak kembali terjadi di Jembrana. Bahkan kasus pemerkosaan ini disebut sebagai kasus luar biasa lantaran dilakukan oleh IMS (40) ayah kandung sendiri. Polisi kini telah menetapkan ayah korban sebagai tersangka.

Peristiwa perkosaan itu terjadi di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Jembrana. Kejadian ini berawal saat IMS yang merupakan seorang wiraswasta di Denpasar menjemput korban dari rumah mantan istrinya di Denpasar.

Putrinya yang berusia 17 tahun hendak diajak untuk pulang ke Jembrana. Namun, saat tiba di Jembrana, IMS tidak langsung mengajak anaknya pulang. Anaknya yang baru menamatkan sekolah itu malah diajak ke sebuah hotel. Korban sempat menolak ajakan sang ayah namun justru dipaksa.

Di bawah ancaman, akhirnya korban yang baru lulus dari salah satu SMA di Denpasar ini terpaksa menuruti nafsu bejat ayahnya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jembrana. IMS kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun pihak kepolisian enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena memperhatikan psikologi korban yang di bawah umur.

“Saya tidak mau berbicara lebih lanjut.Terpenting proses tetap jalan, pelaku sudah kami tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Adroyuan Elim.

Akibat kejadian asusila tersebut, korban mengalami trauma mendalam. Saat ini sudah dilakukan pendampingan dari UPTD perlindungan perempuan dan anak (PPA) Jembrana.

Kasus ini kini menjadi sorotan dari berbagai pihak, diantaranya aktifis perlindungan anak Ida Bagus Panca Sidarta. Dikonfirmasi melalui ponselnya Rabu (10/5) menyatakan apabila nantinya terbukti pada persidangan di pengadilan, kasus ini tergolong kasus luar bisa.

“Nanti pembuktiannya kan di persidangan di pengadilan. Kalau terbukti di persidangan ini kasus luar biasa karena pelakunya ayah kandung korban,” ujarnya.

Dia pun meminta pihak kepolian bisa mempercepat proses hukumnya.

“Harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Sekarang yang proses hukumnya masih di kepolisian. Ini harus dipercepat sehingga bisa dibuktikan di persidangan. Kalau terbukti di persidangan, jelas ini hukumannya juga berat karena pelakunya adalah orang tua sendiri,” ujar advokat ini.

“Seharusnya orang tua yang mengayomi dan melindungi anaknya. Ini harus menjadi perhatian kita semua. Kita harus peduli dengan kondisi anak dan lingkungan sekitar sehingga bisa cepat mendeteksi apabila terjadi sesuatu pada anak,” ujar Ketua Pusat Pelayan Terpada Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jembrana ini.

wartawan
PAM
Category

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Melepas Adrenalin di Lintasan, Pembalap AHRT Temukan Ketenangan dalam Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Kehangatan budaya serta keramahan masyarakat Bali memberikan kesan mendalam bagi lima pembalap muda kebanggaan Indonesia dari Astra Honda Racing Team (AHRT) yang hadir dalam rangkaian kegiatan HRC Visit Bali pada 2–3 Maret 2026. Kelima pembalap tersebut adalah Herjun Atna Firdaus, M. Adenanta Putra, Fadillah Arbi Aditama, Rheza Danica Ahrens, serta Muhammad Badly Ayatullah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.