Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ayah Tiri Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Bali Tribune / PENCABULAN - Polres Klungkung Gelar Pers relis Kasus Percabulan Anak di Bawah Umur

balitribune.co.id | SemarapuraKasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Hal itu terungkap saat  Polres Klungkung Gelar Press Release, Senin (11/4). Pelaku pencabulan Warga Dusun Curah Suko Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji Kab Jember, Jawa Timur, berinisial “BAW “  yang resmi  Ditetapkan sebagai tersangka Kasus Persetubuhan anak dibawah umur.

Aksi bejat ini dilakukan oleh BAW(52)  terhadap anak tirinya berinisial SL (17). Tragisnya, perbuatan tidak senonoh dilakukan  di kamar kosnya, di Kecamatan Dawan, Klungkung, yang sudah  berlangsung sejak tahun 2021.

Kasus ini mulai terungkap setelah bos di tempat korban bekerja, yakni di sebuah tempat penitipan kendaraan di Kecamatan Dawan, melihat gerak gerik korban yang sering murung. Setelah ditanya akhirnya korban pun bercerita dan mengaku telah dicabuli ayah tirinya. Selanjutnya korban di ajak melapor ke Mapolres Klungkung, Minggu (13/3).

Begitu mendengar dirinya dilaporkan, ayah tiri korban langsung kabur bersama sang istri yang notabene ibu kandung korban ke Lombok.

"Kita berhasil amankan tersangka saat berada di rumah mertuanya di Lombok, Sabtu (26/3)," ujar Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Seno Wimoko, Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, saat pers rilis di Mapolres Klungkung, Senin (11/4).

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut.

wartawan
SUG
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.