Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ayam Berkaki Empat Ditemukan Peternak Asal Bebandem Viral di Medsos

Bali Tribune/ BERKAKI EMPAT - Ayam broiler berkaki empat yang ditemukan oleh Peternak asal Bebandem, Karangasem



Balitribune.co.id | Amlapura - Penemuan ayam berkaki empat oleh salah seorang peternak asal Bebandem Karangasem, viral di media sosial. Ayam jenis boiler ini memang tidak lazim, kendati berkaki empat namun ayam ini hanya berdiri dan berjalan menggunakan dua kaki seperti ayam lainnya.

 

Putu Gunawan, peternak asal Banjar Dinas Tihingan Kauh, Desa Bebandem, Kecamtan Bebandem, Karangasem ini kepada awak media, Rabu (24/4/2024), menurturkan, ayam berkaki empat tersebut ditemukan saat dirinya membeli itik bibit ayam pedaging jenis broiler dari suplayer bibit. Nah dari ratusan ewkor bibit ayam yang dobeli nya, tiba-tiba dirinya melihat ada satu ekor bibit ayam atau itik yang bentuknya aneh.

 

Melihat hal tersebut, Putu Gunawan pun mengambilnya untuk melihat lebih dekat dan memeriksa keadaannya. Ternyata itik tersebut memiliki kaki empat dan tumbuh dengan sehat seperti itik lainnya. Usai memnayar semua ayam bibit ayam yang dia beli, dia pun langnsung pulang dimana setiba dirumah dia bergegas mengambil itik berkaki empat tersebut untuk dipisahkan dengan itik bibit ayam broiler lainnya. “Petumbuhannya normal dan sehat. Kakinya empat, tapi tetap ayam ini berdiri dengan dua kaki karena dua kaki yang berada di bawah sayap tidak berfungsi, namun  tetap tumbuh mengikuti pertumbuhan ayam itu sendiri,” tuturnya.

 

Ayam tersebut kemudian di pelihara, namun kabar ayam berkaki empat itu pun dengan waktu cepat viral di media sosial, sehingga warga yang penasaran ada yang datang langsung untuk mengecek kebenarannya. Setiap har nya ada saja awarga yang datang untuk melihat ayam berkaki empat miliknya yang viral tersebut.

 

Putu gunawan mengaku akan memelihara ayam tersebut dantidak akan menjualnya, dirinya percaya ayam tersebut bisa medatangkan keberuntungan bagi usahanya.

wartawan
AGS
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.