Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ayu dan Maxis Spa Digerebek

spa
DISEGEL –Ayu Spa di Jalan Kemuda Denpasar digerebek Satpol PP lantaran tidak berizin. Selain menutup usaha tersebut dengan menyegel, Satpol PP mengamankan dua tenaga terapis di spa tersebut.

BALI TRIBUNE - Dalam sehari, petugas menggerebek dua spa di tempat berbeda di Denpasar, Senin (29/5). Jika di Jalan Teuku Umar Denpasar,

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menggerebek  dan menutup Ayu Spa di Jalan Kemuda, Lingkungan Teguh Kuri, Kelurahan Tonja, Denpasar, Senin (29/5). Penggerebakan dilakukan lantaran spa tersebut tak berizin dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Sehari sebelumnya (Minggu, 28/5)  Satgas Ops Pekat Agung 2017 Polda Bali menggerebek Maxis Spa di Jalan Teuku Umar No. 88X Denpasar. Dari penggerebekan dipimpin langsung Kasat II Tindak, AKBP I Wayan Sumatra, SH itu mengamankan seorang pegawai spa berinisial EI dan seorang pengunjung ES.

Keduanya baru saja melakukan hubungan intim di kamar 105. "Barang bukti yang diamankan, dua buah kondom bekas pakai yang ditemukan di dalam tempat sampah di dalam kamar 105. Sedangkan di dalam tas EI, ditemukan satu kondom, sabun cair dan jel," ungkap Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, siang kemarin.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap petugas kasir berinisial ER ditemukan barang bukti tambahan, yaitu 16 buah kondom merk Fiesta yang masih utuh dalam kotak tisu, 2 lembar bukti pembayaran lewat BCA tertanggal 28 Mei 2017, 2 lembar kwitansi, 2 lembar nota pembayaran dan 1 lembar laporan FO tertanggal 28 Mei 2017. 

Petugas juga mengamankan terapis Maxis Spa tambahan sebanyak 4 orang yang bekerja pada saat itu masing-masing berinisial TCD, I, MIS dan MEPH. "Selanjutnya mereka diamankan ke Mapolda bersama barang bukti. Mereka dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan)," terangnya.

 

Tidak Berizin

Sementara Kasatpol PP Denpasar IB Alit Wiradana yang memimpin penggerebekan Ayu Spa, mengatakan dalam aksinya kemarin pihaknya melibatkan puluhan anggota Pol PP. Saat penggerebekan, sejumlah Satpol PP Denpasar langsung masuk ke dalam lokasi spa. Satu per satu ruangan terapi diperiksa dan digeledah. Alhasil, tim menemukan dua wanita terapis. Tampak satu terapis sedang melayani tamu yang langsung saja diamankan Pol PP Denpasar.

Setelah diinterograsi ternyata dua wanita terapis berinisial EL dan AI tanpa mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak memiliki izin tinggal.Begitu pula dengan keberadaan spatersebut, ternyata juga tidak berizin. Dua terapis pun langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Denpasar. Sementara keberadaan AyuSpa langsung disegel pihak Pol PP Denpasar.

Kasatpol PP Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, langkah penyegelan dilakukan sebab pemilik spa tidak mengindahkan peringatan yang diberikan Satpol PP Denpasar.Selain itu, langkah penertiban juga karena adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan spa ini.

“Sebelumnya kami telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) I hingga III kepada pemilik Ayu Spa. Namun langkah ini tidak diindahkan dengan kedatangan kami sekarang Ayu Spa masih membuka bisnisnya tanpa dilengkapi surat izin. Kami melakukan pengecekan langsung disetiap kamar terapis, melakukan penyegelan dan menahan dua terapis yang kedapatan tidak memiliki KTP,’’ ujarnya.

Alit Wiradana mengatakan, Ayu Spa beroperasi tanpa dilengkapi surat izin dan melanggar Perda Kota Denpasar. Meliputi Perda Nomor 6 Tahun 2001 tentang Izin Bangunan, dan Perda Nomor 9 Tahun 2001 tentang Izin Tempat Usaha.

“Tentu ini bukan tindakan pertama yang dilakukan Pol PP Denpasar, namun dari tindakan yang rutin dilakukan telah menyegel empat lokasi spa. Hal ini terus kita lakukan dalam penegakan Perda Kota Denpasar, apalagi bisnis spayang  kedapatan didalamnya melakukan tindakan prostitusi,’’ ujarnya.

Terkait dengan dua wanita terapis yang diamankan, Alit Wiradana mengaku akan melakukan penahanan sampai ada putusan dari hasil sidang tindak pidana ringan. “Sekarang kita interogasi dulu. Untuk terapis kita akan hadirkan pada sidang Tipiring. Kalau pemiliknya nanti kita proses lebih lanjut menunggu pemeriksaan. Yang jelas karena tidak memiliki izin maka tidak diizinkan beroperasi.Kalau membandel nanti kita pidanakan,” ujarnya.

Sementara pemilik Ayu Spa, I Gusti Ayu Komang Widari datang langsung setelah mendengar bisnisnya sedang dilakukan penyegelan.Gusti Ayu hanya bisa pasrah melihat bisnisnya disegel.“Saya pasrah dan iklas saja. Cuma saya masih bingung nanti tinggal dimana, mungkin cari kos sementara. Kalau terapisnya mungkin pulang kampung,” ujar Gusti Ayu, sembari mengatakan bersedia menghentikan usaha ini.

wartawan
redaksi
Category

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Baca Selengkapnya icon click

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Selidiki Kematian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian

balitribune.co.id | Mangupura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Polsek Kuta menyelidiki peristiwa tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4). Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.14 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

KM Virgo 8 Tenggelam, Kakak-Adik Asal Bangli Hilang Kontak

balitribune.co.id | Bangli – Tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo 8 di Laut Jawa saat berlayar menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Minggu (13/9/2026) dini hari, menyisakan duka mendalam bagi warga Kabupaten Bangli. Dua penumpang kapal yang hingga kini belum diketahui keberadaannya merupakan saudara kandung asal Dusun Cempunggung, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, yakni I Putu Pramana Yoga (28) dan I Kadek Sayoga Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karcis Parkir Badung Disorot: Tarif Naik Tapi Lepas Tanggung Jawab, Aturan Bakal Dievaluasi

balitribune.co.id | Mangupura - Tata kelola retribusi parkir di Kabupaten Badung menjadi sorotan. Selain titik parkir yang dinilai semakin banyak hingga kawasan usaha mikro, masyarakat mempertanyakan klausul pada karcis parkir yang menyebutkan pengelola tidak mengganti kerugian apabila kendaraan maupun barang yang berada di dalamnya hilang atau rusak.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Rakor Pembangunan Desa, Bupati Adi Arnawa Tegaskan Program Desa Harus Linier Dengan Kebijakan Kabupaten

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan ekonomi daerah yang berakar pada sektor pariwisata tidak boleh meminggirkan peran masyarakat di tingkat akar rumput. Mengantisipasi ketimpangan tersebut, seluruh Camat dan Perbekel se-Kabupaten Badung menyelaraskan arah pembangunan dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Desa di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.