Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

sekda tabanan
Bali Tribune / Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi. Perubahan susunan Perangkat Daerah tersebut berlandaskan pada Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Peraturan Bupati Tabanan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.

Salah satu perubahan signifikan adalah pemecahan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) yang kini resmi menjadi dua perangkat daerah, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tabanan yang dipimpin oleh Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti, S.P., M.Si serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabanan yang saat ini masih dipimpin oleh Pejabat Pelaksana Tugas. Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan resmi dilebur menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tabanan yang dipimpin oleh I Made Yudiana, S.T., M.T.

Dalam momentum tersebut, sejumlah pejabat eselon II juga mengalami rotasi jabatan strategis. Ir. I Gusti Putu Ekayana, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan. Dra. Ni Wayan Mariati, M.M yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, sementara posisi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB kini dijabat oleh Ni Made Murjani, S.Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Rotasi lainnya juga menempatkan I Gede Sukadana, AP., S.H., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kini dipercaya memimpin Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan. Sementara itu posisi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja sementara dijabat oleh Pelaksana Tugas.

Menanggapi pemekaran dan penggabungan perangkat daerah tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Dr. I Gede Susila, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi agar lebih adaptif, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penataan perangkat daerah ini telah melalui kajian mendalam dan sepenuhnya berpedoman pada regulasi yang berlaku. Pemecahan maupun penggabungan OPD bukan sekadar perubahan struktur organisasi, tetapi merupakan strategi untuk memperkuat fokus kinerja, memperjelas tugas dan fungsi, serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat.

“Rotasi dan mutasi adalah hal yang wajar dalam tata kelola pemerintahan. Ini menjadi momentum penyegaran, peningkatan profesionalisme, sekaligus memastikan pejabat yang ditempatkan memiliki kompetensi dan kapasitas sesuai kebutuhan perangkat daerah. Harapan kami, dengan struktur yang lebih proporsional, kinerja pemerintahan semakin optimal dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

wartawan
KSM
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.