Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bacaleg DCT Dipublikasikan, Dapat Diganti Jika Ada Tanggapan Publik

DCS - Pengurus parpol menandatangani persetujuan terhadap bacaleg yang akan ditetapkan dalam DCS.

BALI TRIBUNE - Setelah dilakukan pencoretan terhadap 10 bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS), kini ratusan nama bakal calon legislative (Bacaleg) di Jembrana yang dinyatakan lolos verifikasi persyaratan dan keabsahan kelengkapan pencalonan untuk bertarung dalam Pemilu 2019, setelah disetujui untuk ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) dan setelah ditetapkan dalam DCS Minggu (12/8), nama tersebut akan dimumkan untum mendaptakan tanggapan dan masukan dari masyarakat. Anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Jembrana, Ketut Gde Tangkas Sudiantara dikonfirmasi Minggu kemarin mengatakan, penetapan nama-nama bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jembrana sebagai daftar calon sementara (DCS) akan ditetapkan melalui rapat pleno internal KPU Kabupaten Jembrana. Ratusan nama bacaleg dari 13 parpol tersebut sebelum penetapan DCS juga telah melalui sejumlah tahapan. "Kita tetapkan hari ini (minggu kemarin). Ada 334 orang bakal calon yang akan ditetapkan menjadi DCS anggota DPRD Kabupaten Jembrana" terangnya. Bahkan menurutnya ratusan nama Bacaleg tersebut juga sudah melalui koreksi serta persetujuan dari masing-masing partai politik (Parpol) baik oleh Laision Officer (LO) yang ditunjuk parpol maupun pengurus parpol sendiri. Selanjutnya nama-nama yang terdaftar dalam DCS itu akan diumumkan kepublik melalui media cetak dan elektronik hinga Selasa (21/8) untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Pihaknya berharap masyarakat ikut berpartisipasi aktif untuk ikut memberikan masukan dan tanggapan terhadap ratusan nama yang dipublikasikan tersebut. Apabila ada masukan atau tanggapan dari masyarakat, pihaknya memastikan nantinya  akan ditindaklanjuti kembali dengan melakukan koreksi serta memanggil parpol yang mencalonkan bakal calon yang mendapat masukan atau tanggapan masyarakat untuk melakukan klarifikasi terkait kebenarannya. "Penyampaian klarifikasi dari parpol kepada kita (KPU Jembrana) dari tanggal 29 sampai 31 Agustus" ujarnya. Bahkan menurutnya parpol dapat mengganti bakal calon yang mendapat masukan atau tanggapan dari masyarakat tersebut. Pengajuan pengganti bakal calon DCS dapat dilakukan mulai tanggal 4 sampai 10 September 2018. Terkait dengan calon pengganti yang diajukan oleh partai politik untuk mengganti bacaleg dalam DCS yang mendapatkan masukan dari masyarakat itu, menurutnya setiap parpol yang melakukan penggantian dapat mengajukan calon pengganti dengan persyaratan pencalonan yang sama seperti persyaratan dalam pendaftaran sebelumnya. Bahkan dikatakannya terhadap calon pengganti itu juga akan kembali dilakukan verifikasi sebelum nantinya nama calon pengganti akan dimasukan dalam Daftar Calon Tetap (DCT). "Sebelum ditetapkan menjadi DCT tanggal 20 September 2018, nama yang diajukan itu juga akan kita verifikasi" tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.