Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bacaleg PDIP Tak Produktif Bisa Dicoret

DICORET - Bacaleg yang tidak mampu memenangkan AMAN/KBS-Ace di TPS-nya, terancam Dicoret

BALI TRIBUNE - Belajar dari Pemilihan legislatif (Pilleg) sebelumnya, pasca Pilkada Bali, sejumlah caleg PDIP di Gianyar yang sudah masuk daftar caleg sementara ( DCS) langsung dicoret dan diganti oleh kader yang lebih potensial. Pada pencalengan Pilleg kali ini, dari hasil Pilkada Serentak 2019, evaluasi yang sama juga dipastikan akan tetap diberlakukan kembali. Sejumlah bakal calon legislatif yang kini sednag dalam proses penjariangn, juga dievakluasi atas torehsn suara  Paket AMA/ KBS-Ace di TPS ataupun di lingkungan domisili bersangkutan. Hal itu ditegaskan Ketua DPC PDIP Gianyar, Made Agus Mahayastra, Selasa (3/7) kemarin. Disebutkan, di balik kemenangan Paket AMAN dan KBS-ACE, evaluasi kinerja kader tetap dilaksanakan menyongsong suksesi Pilleg dan Pilpres 2019. Terlebih bacaleg yang kini masih dalam proses penjaringan, lolos atau tidaknya juga akan dinilai darai kontsribusi di wilayahnya.  “Dari data yang sudah kami kantongi, memang  ada sejumlah bacaleg yang mengalami  kekalahan di TPS dan wilayahnya,” ungkapnya Calon Bupati Gianyar yang dalam hitungan cepat menoreh 57 persen suara di Pilkada Gianyar ini.  Disebutkan,  langkah ini merupakan komitmen kader PDIP yang maju sebagai bacaleg. Karena sebelumnya mereka sudah menandatangani fakta integritas untuk siap  memenangkan paket jagoan PDIP di hajatan Piilgub maupun Pilbup 2018. Mengenai  sanksi mencoretan dalam penjaringan ataupun sanksi lainnya  disebutkan akan dibahas dan menjadi kewenangan DPD PDIP Bali.  “Sejak awal, mereka sudah diwajib untuk memenangkan PDIP di Pilkada serentak ini,” tegasnya. Sementara  dari informasi yang dihimpun menyebutkan, saat Pilkada serentak 27 Juni lalu, paket Agus Mahayastra-AA Gde Mayun (Aman) yang dijagokan PDIP walaupun akhirnya menang,  namun di beberapa TPS menderita kekalahan. Ironisnya  kekalahan itu terjadi di sejumlah TPS para bacaleg PDIP. Sesuai dengan fakta integritas, para bacaleg yang gagal menang di TPS  atau di wilayah yang dibebankan harus siap menerima sanksi salah satunya dicoret  daribakal caleg untuk maju di Pemilu 2019. Memang saat menyusun daftar caleg, PDIP menerapkan pola 110 % . Artinya untuk satu daerah pemilihan (Dapil) disusun bacaleg lebih lagi  satu orang sebagai cadangan. Tujuannya jika nantinya ada caleg yang mundur atau tak lolos dalam seleksi da terkena sanksi karena gagal saat Pilkada, sehinga lebih gampang untuk menentukan bacaleg yang akan disetorkan ke KPU sebagai caleg.  

wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.