Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bacalon DKI 1, Mahayastra Fokus Bupati 2 Periode

Bali Tribune / Bupati Gianyar I Made Mahayastra

balitribune.co.id | GianyarMasuk dalam deretan nama-nama bakal calon (bacalon) Gubernur DKI Jakarta dari PDIP, Bupati Gianyar I Made Mahayastra berpandangan berbeda. Baginya, namanya disebut oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto adalah sebuah apresiasi sebagai petugas partai yang diembannya. Namun demikian, bertarung di DKI baginya tidak mungkin dan dirinya hanya fokus menjadi Bupati 2 periode.

Ditemui, Senin (10/1), Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan, disandingkan dengan lima orang kader PDIP lainnya yang disebut-sebut layak menggantikan Anies Baswedan dinilai sebagai wujud perhargaan dari induk partainya.  Karena itu dirinya tetap menyampaikan terimakasihnya namun tetap santi menyikapinya.

"Pak Hasta menyampaikan itu, saya nilai sebagai bentuk penghargaan kepada saya sebagai petugas partai.  Mungkin beliau mengapresiasi kepemimpinan saya di Gianyar," ungkapnya

Lanjutnya, penghargaan itu dipastikan atas penilaian objektif DPP terhadap kinerjanya selama ini. Hanya saja dirinya mengaku tidak tahu indikator penilaiannya.

“Tentunya saya tidak tahu apanya yang menjadi indikator penilainnya. Entah karena pembangunan pasar, program kesehatan dan lainnya,” paparnya.

Mengenai kesiapannya jika akhirnya mendapatkan rekomendasi, Mahayastra pun menilai tidak mungkin.  Terlebih, untuk bertarung di DKI ada banyak indikator lain yang menjadi pertimbangannya. Sementara itu, dirinya menegaskan masih fokus memimpin Gianyar.

“Saat ini saya tetap fokus masih menjadi Bupati Gianyar 2 periode,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan partainya memiliki banyak kader pemimpin yang siap diusung dalam pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta yang tak lama lagi akan digelar. Meski demikian, lanjut Hasto, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang memutuskan siapa kandidat calon gubernur yang akan dipilih.

Nama-nama yang disebut diantaranya, Mensos Risma, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Bupati Ngawi Budi “Kanang” Sulistyono, dan Bupati Gianyar I Made Agus Mayastra.

wartawan
ATA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.